CB Blitar – Masyarakat Anti Pungli Indonesia (MAPI) Saber Pungli Regional III Jawa Timur mendesak Aparat Penegak Hukum (APH) untuk segera menghentikan aktivitas penambangan galian C di Dusun Kalisat, Desa Dawuhan, Kecamatan Kademangan, Kabupaten Blitar. Penambangan tersebut diduga belum memiliki izin resmi dari pemerintah dan memicu konflik dengan warga setempat.
Ketua MAPI Saber Pungli Regional III Jawa Timur, Sutrisno, SH, menyatakan bahwa dari hasil investigasi timnya, ada dua kelompok penambang yang beroperasi di lokasi tersebut. Kelompok pertama, yang dikelola oleh Jarmani, telah mengantongi izin resmi. Namun, kelompok kedua, yang dipimpin oleh seseorang berinisial N, diduga belum memiliki izin, yang menjadi pemicu utama perselisihan dengan masyarakat.
Sutrisno menjelaskan bahwa konflik antara warga dan kelompok penambang N sudah berlangsung cukup lama. Puncaknya, beberapa waktu lalu, sejumlah warga melakukan aksi penutupan paksa terhadap aktivitas tambang yang dikelola N. Sebelum aksi tersebut, warga terlebih dahulu menggelar unjuk rasa damai di Balai Desa Dawuhan, di mana mereka menolak keras pembukaan tambang tanpa izin.
“Ini bukan pertama kalinya warga memprotes aktivitas tambang. Namun, setelah dialog dengan pemerintah desa, warga bergerak ke lokasi tambang dan menghentikan operasional alat berat secara paksa,” ujar Sutrisno.
Jarmani, salah satu pemilik tambang di lokasi yang sama, menegaskan bahwa tambangnya telah mengantongi izin resmi dari pihak yang berwenang. “Usaha saya sudah memiliki izin, tetapi tambang milik saudara N belum memiliki izin resmi,” ujar Jarmani, mengungkapkan keprihatinannya atas situasi yang terjadi di lokasi tambang.
Melihat situasi ini, MAPI Saber Pungli meminta APH untuk bertindak tegas dalam menangani aktivitas penambangan ilegal. Sutrisno menegaskan pentingnya penghentian sementara operasi tambang yang belum memiliki izin resmi hingga ada kepastian hukum.
“Kami meminta kepada APH untuk bertindak tegas. Segala bentuk penambangan tanpa izin resmi harus dihentikan demi menjaga ketertiban dan mencegah konflik yang lebih luas di masyarakat,” ujar Sutrisno.
MAPI Saber Pungli berharap dengan adanya penindakan tegas dari pihak berwenang, aktivitas tambang di Dusun Kalisat, Desa Dawuhan, dapat berjalan sesuai aturan yang berlaku. Hal ini penting untuk menjaga keamanan, ketertiban, dan kepentingan masyarakat sekitar.
Dengan adanya desakan ini, diharapkan APH segera menindaklanjuti dan mengambil langkah-langkah yang diperlukan untuk memastikan penambangan yang beroperasi di wilayah tersebut telah memenuhi syarat legalitas, sehingga tidak menimbulkan konflik berkepanjangan dengan warga.(Pram)
