CB Blitar – Sebuah insiden keracunan makanan terjadi di Desa Ampelgading, Kecamatan Selorejo, Kabupaten Blitar, Minggu, 29 September 2024. Diduga, insiden tersebut diakibatkan oleh konsumsi ikan gurami bakar yang dibagikan sebagai bagian dari katering acara perusahaan PT. Jati Nom Indah. Peristiwa ini mengakibatkan setidaknya 22 orang, termasuk karyawan dan keluarga mereka, mengalami gejala keracunan seperti pusing, mual, muntah, serta badan lemas.
Kejadian ini bermula saat karyawan katering AN’S KITCHEN mengantarkan makanan berupa ikan gurami bakar, sambal, lalapan, dan minuman kemasan ke rumah masing-masing korban. Makanan tersebut dikonsumsi sekitar pukul 10.00 WIB, dan hanya beberapa jam setelahnya, para korban mulai merasakan gejala-gejala yang mengarah pada keracunan.
Menurut laporan pihak kepolisian yang diterima dari Polsek Selorejo, sebanyak 22 korban mengalami berbagai gejala yang memerlukan perawatan medis. Mereka dilarikan ke berbagai fasilitas kesehatan, seperti Puskesmas Selorejo, Klinik Pelita Husada, RS Wava Kesamben, dan RSUD Ngudi Waluyo Wlingi.
Penyelidikan awal oleh tim gabungan Satreskrim Polres Blitar dan Dinas Kesehatan Kabupaten Blitar mengungkap bahwa ikan gurami bakar yang dikonsumsi korban diduga telah terkontaminasi oleh bakteri berbahaya. Kepala Puskesmas Desa Boro, Kecamatan Selorejo, menyebutkan bahwa ada kemungkinan kontaminasi kimia terjadi selama proses pengiriman atau saat makanan tersebut disimpan di lokasi hajatan.
Hasil sementara dari penyelidikan epidemiologi menunjukkan masa inkubasi tercepat adalah empat jam dan yang terlama mencapai 25 jam. Gejala umum yang dialami oleh korban antara lain diare encer, mual, muntah, dan pusing. Dugaan awal menyatakan bahwa makanan tersebut terkontaminasi bakteri Kolera, Salmonella, atau E-Coli, meskipun hal ini masih menunggu hasil laboratorium dari Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Timur.
Dalam tindakan penyelidikan lebih lanjut, pihak berwajib telah mengambil sampel muntahan, air liur, feses, dan sisa makanan dari para korban untuk diperiksa di laboratorium. Proses ini bertujuan untuk memastikan penyebab pasti dari keracunan yang terjadi. Selain itu, keterangan para saksi dan korban juga tengah dikumpulkan untuk mengungkap lebih banyak informasi tentang insiden ini.
Sementara itu, sebanyak delapan korban menjalani perawatan intensif di Klinik Pelita Husada, dengan berbagai tingkat keparahan kondisi kesehatan. Beberapa korban lain dirawat di RS Wava Kesamben dan RSUD Ngudi Waluyo. Sejumlah korban juga hanya membutuhkan perawatan rawat jalan, meskipun gejala yang dialami cukup serius.
Dinas Kesehatan Kabupaten Blitar memberikan catatan bahwa karakteristik keracunan ini mirip dengan kasus-kasus keracunan makanan yang disebabkan oleh bakteri berbahaya, terutama yang berkaitan dengan pengolahan dan penyimpanan makanan yang tidak higienis. Masyarakat diimbau untuk berhati-hati dalam konsumsi makanan, terutama yang berasal dari penyedia katering.
Polres Blitar berencana melakukan gelar perkara dan melibatkan Dinas Kesehatan serta pihak terkait untuk menindaklanjuti insiden ini. Keputusan lebih lanjut akan diambil setelah hasil laboratorium keluar dan penyelidikan selesai. Hingga saat ini, PT. Jati Nom Indah dan pihak katering masih belum memberikan pernyataan resmi terkait insiden tersebut.
Keracunan massal ini tentu menjadi perhatian serius bagi pihak berwenang, terutama terkait standar keamanan makanan dalam penyediaan katering. Pemeriksaan dan pengawasan terhadap penyedia makanan diharapkan bisa diperketat agar insiden serupa tidak terulang di masa depan. (Pram/ Hms reskab
)