CB, TULUNGAGUNG-Marsono S.Sos, kembali terpilih menjadi Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tulungagung masa jabatan 2024-2029. Politisi dari PDI Perjuangan ini dilantik dan diambil sumpah janjinya oleh Ketua Pengadilan Negeri (PN), Selasa (05/11).
Usai dilantik, ia pun langsung memimpin Rapat Paripurna Pengumuman Pembentukan Alat Kelengkapan Dewan (AKD) dan Penyampaian Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (RAPBD Tahun Anggaran (TA) 2025, yakni setelah Wakil Ketua DPRD Tulungagung Abudullah Ali Munib menyerahkan palu sidang pada Marsono.
Sedangkan pelantikan dan pengambilan sumpah janji yang digelar di gedung Graha Wicaksana Gedung DPRD Tulungagung ini dihadiri langsung Penjabat (Pj) Bupati Dr, Ir Heru Suseno MT, Forkopimda, OPD serta Camat se-Kabupaten Tulungagung.
Usai dilantik, Marsono pun sampaikan rasa syukur dan bisa amanah, yakni ketika memimpin rekan-rekan sebagai wakil rakyat bisa berjalan dengan baik. Untuk itu, ia harus menjaga dan mengawal apa yang menjadi aspirasi masyarakat, khususnya masyarakat Tulungagung.
Kemudian, Rapat Paripurna ini dilanjutkan dengan pengumuman pembentukan AKD diantaranya Badan Musyawarah (Bamus), Badan Anggaran (Banggar), Badan Pembuatan Peraturan Daerah (Bappemperda), Komisi DPRD serta Badan Kehormatan Dewan (BKD).
“Dengan dibentuknya AKD ini, semoga segera melakukan koordinasi dengan Pemkab Tulungagung dalam rangka pembahasan agenda yang sudah direncanakan diawal,” kata Marsono.
Untuk itu, tambah Marsono, dalam mengemban amanah harus penuh tanggung jawab. “Karena kita membawa aspirasi rakyat, menjaga, dan mengawal serta memperjuangkan mereka,” tegas Marsono.
Dalam kesempatan tersebut, Pj Bupati Tulungagung sampaikan ucapan selamat atas dilantiknya Marasono sebagai Ketua DPRD Kabupaten Tulungagung dan pembentukan AKD.
“Semoga bapak Marsono dalam mengemban tugas (Ketua DPRD Tulungagung, red) bisa amanah. Terkait dibentuknya AKD, semoga pula hubungan dan kinerja yang kompak pemkab dan legislatif terjalin harmonis,” ucap Pj Bupati Heru.
Karena, imbuhnya, legislatif itu memilki peran dalam pembentukan Perda, penyusunan anggaran, sampai fungsi dalam pengawasan. Iapun menambahkan, soal penyusunan Ranperda ini berpedoman pada rencana kerja Pemkab TA 2025 yang telah disepakati antara Pemkab dan DPRD Tulungagung.
“Jadi, prioritas dan sasaran pembangunan daerah dalam RKPD tahun 2025 ini berpedoman pada misi pembangunan RPD Tulungagung periode tahun 2024-2026,” jelas Pj Bupati sembari mengatakan bahwa semua itu disesuaikan dengan tema rencana kerja pemerintah (RKP) tahun 2025.
Kemudian Pj Bupati Heru menjelaskan secara rinci Ranperda TA 2025 untuk pendapatan Rp. 2.970.290.120.402,00, untuk belanja Rp. 3.135.290.120.402,00, sehingga defisit Rp. 165.000.000.000,00.
Sedangkan pembiayaan terdiri dari, penerimaan pembiayaan Rp. 165.000.000.000,00, pengeluaran pembiayaan Rp. 0, untuk pembiayaan netto Rp. 165.000.000.000,00. “Sisa lebih pembiayaan anggaran tahun berkenan sebesar Rp 0,00,” jelasnya.
Masih kata Pj Bupati Heru, untuk program prioritas, yakni seperti terwujudnya dan meningkatkannya SDM unggul, berkualitas dan berkarakter, tersedianya infrastruktur yang berkualitas, meningkatnya kualitas hidup dan ketahanan bencana, meningkatkan pembangunan sosial masyarakat, meningkatnya kualitas pemerintahan dan pelayanan publik, serta peningkatan kualitas taraf hidup dan kesejahteraan masyarakat.(tim)
