CB, Tolitoli – Kepolisian kembali tercoreng oleh kasus dugaan pungutan liar (pungli) di Polres Tolitoli, Mantan Kepala Unit Tindak Pidana Umum (Kanit Pidum) IPDA H diduga terlibat dalam skandal pemerasan yang memanfaatkan posisinya untuk menekan keluarga tersangka dalam sebuah kasus pencurian. Dugaan ini muncul setelah keluarga tersangka mengungkapkan adanya permintaan uang dari pihak oknum kepolisian sebagai “syarat” untuk menghentikan proses hukum.
Kejadian bermula saat keluarga tersangka, yang baru saja menyelesaikan mediasi dan membayar ganti rugi sebesar Rp 7,5 juta kepada korban, diminta tambahan uang sebesar Rp 10 juta oleh seorang penyidik berinisial A dari unit tindak pidana umum (Tipidum). Setelah negosiasi karena ketidakmampuan finansial keluarga, permintaan ditekan menjadi Rp 5 juta. Namun, beberapa hari kemudian, Kanit Pidum IPDA H diduga menghubungi keluarga melalui WhatsApp, kembali meminta uang Rp 5 juta dan mengancam akan melanjutkan kasus jika uang tersebut tidak diserahkan. Dalam pertemuan, keluarga hanya mampu membawa Rp 4 juta. Ironisnya, uang tersebut dikembalikan dalam jumlah yang lebih sedikit, yakni Rp 3,65 juta, setelah dihitung ulang.
Saat warta media ini menkonfirmasi,
Jumat tgl 1 November 2024,
Kapolres Tolitoli AKBP Bambang Herkamto melalui Kasih Humas Iptu Budi Atmojo mengonfirmasi bahwa IPDA Hilman telah dipindahkan dari jabatannya dan jika ada bukti yang cukup silahkan laporkan, ungkapnya,.
Namun, masyarakat menganggap langkah ini sebagai tindakan yang terlalu ringan, “Pemindahan jabatan itu tidak cukup!, Bagaimana mungkin seorang polisi yang seharusnya menegakkan hukum justru menggunakan jabatannya untuk memeras masyarakat?” kata seorang warga Tolitoli yang enggan disebutkan namanya,.
Publik mendesak Kapolda Sulawesi Tengah, Irjen Pol. Agus Nugroho, agar segera menurunkan tim khusus guna mengusut tuntas kasus ini dan memastikan tindakan yang sesuai hukum bagi para pelaku.
Kasus ini menimbulkan kegaduhan di kalangan masyarakat tolitoli, mengingat dugaan pemerasan oleh oknum polisi dianggap sebagai ancaman nyata terhadap prinsip keadilan. Masyarakat merasa tertindas oleh aparat yang seharusnya melindungi dan menegakkan hukum, bukan memanfaatkan posisi mereka demi keuntungan pribadi.
Skandal pungli ini menjadi ujian besar bagi integritas kepolisian di Sulawesi Tengah. Kejadian ini seharusnya menjadi peringatan bagi seluruh jajaran kepolisian di Indonesia, bahwa kepercayaan publik bisa runtuh jika tidak ada tindakan yang tegas dan transparan. Kapolda Sulawesi Tengah diharapkan mampu menunjukkan komitmennya pada hukum dan keadilan dengan menindak tegas setiap oknum yang terlibat, tanpa pandang bulu.
Berbagai kalangan masyarakat masyarakat di Tolitoli salah satunya Ibu Sarinah,. menegaskan bahwa masyarakat tidak akan berhenti menuntut keadilan hingga kasus ini selesai dan para pelaku diproses hukum. Mereka mengingatkan kepolisian untuk segera membuktikan keberpihakan mereka pada rakyat, bukan pada anggotanya yang terbukti bersalah. “Kepolisian adalah institusi hukum, bukan tempat perlindungan bagi pelanggar hukum. Jika polisi melindungi mereka yang berbuat salah, maka kepercayaan publik akan semakin hilang,” ujar ibu sarinah,.
Kepolisian Sulawesi Tengah kini menghadapi krisis kredibilitas yang serius. Satu-satunya cara untuk mengembalikan kepercayaan publik adalah dengan melakukan investigasi yang transparan dan menindak tegas setiap oknum yang terlibat. Jika tidak, kasus ini hanya akan mempertegas ketidakadilan yang dirasakan masyarakat, memperkuat persepsi bahwa hukum hanya tajam ke bawah dan tumpul ke atas.
Masyarakat Tolitoli menantikan langkah nyata dari Kapolda dan jajaran kepolisian. Tindakan tegas yang menjunjung hukum dan keadilan akan menjadi sinyal kuat bahwa kepolisian berpihak pada kebenaran dan integritas, bukan pada perlindungan kepentingan pribadi. (Ksr)
