CB, Tulungagung – Puluhan warga Desa Swaloh, Kecamatan Pakel, Kabupaten Tulungagung, mendatangi kantor Bintara Center pada Senin, 18 November 2024. Mereka mengadukan dugaan penyimpangan dalam penggunaan dana desa (DD) oleh pemerintah desa setempat.
Menurut warga, penggunaan dana desa tersebut dianggap tidak sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Ketua Bintara Center, Raden Ali Sodik, membenarkan adanya aduan yang diterima dari masyarakat Desa Swaloh. Ia menjelaskan, “Benar, di meja saya ada berkas aduan dari masyarakat Desa Swaloh, dan beberapa hari lalu puluhan warga datang langsung ke kantor Bintara Center.”
Lebih lanjut, Raden Ali mengatakan bahwa aduan tersebut berkaitan dengan dugaan penyimpangan dana desa. Namun, saat ini aduan tersebut masih dalam tahap kajian dan akan ditindaklanjuti sesuai prosedur.
“Untuk sementara, kami belum bisa memberikan keterangan lebih lanjut karena prosesnya masih bersifat tertutup,” jelas Raden Ali.
Ia menambahkan, berdasarkan informasi yang beredar, terdapat dugaan bahwa penggunaan dana desa tidak sesuai dengan peruntukannya, bahkan ada kemungkinan anggaran tersebut mengalir kepada oknum-oknum pejabat.
“Dana yang diduga disalahgunakan ini akan kami tindaklanjuti dengan langkah hukum yang sesuai,” ujar Raden Ali.
Sementara itu, hingga berita ini diturunkan pihak pemerintah desa terkait belum berhasil dikonfirmasi.
(Tim)
