Jambret Nekat Beraksi di Sutojayan, Korban Kehilangan Perhiasan Senilai Rp8 Juta

CB Blitar – Peristiwa penjambretan terjadi di Jalan Kesatrian, RT 01 RW 03, Kelurahan/Kecamatan Sutojayan, Kabupaten Blitar, pada Jumat (22/11/2024) sekitar pukul 07.30 WIB. Kejadian tersebut menimpa seorang ibu rumah tangga bernama Ardina Sulistyowati (38), warga setempat. Insiden ini dilaporkan satu jam kemudian, sekitar pukul 08.30 WIB, dan saat ini masih dalam penyelidikan pihak kepolisian.

Kronologi Kejadian
Korban sedang dalam perjalanan pulang usai mengantar anaknya ke TK Yaa Bunayya. Saat melintasi depan counter HP Universal di Jalan Kesatrian, tiba-tiba seorang pria mendekatinya dari arah belakang menggunakan kendaraan roda dua dan langsung menarik kalung emas beserta liontin yang dikenakan korban. Pelaku menarik kalung tersebut dengan tangan kiri hingga putus, menyebabkan korban mengalami luka lecet di bagian leher sebelah kanan.

Identitas Korban dan Saksi
Korban adalah Ardina Sulistyowati, kelahiran Blitar, 28 Maret 1986, yang berprofesi sebagai ibu rumah tangga. Ia tinggal di Jalan Kesatrian, RT 01 RW 03, Kelurahan/Kecamatan Sutojayan. Saksi-saksi yang melihat kejadian tersebut adalah Didik Budianto (55), seorang anggota dewan yang tinggal di alamat yang sama, serta Siti Rokaniah (38), keponakan korban.

Pelaku Masih Dalam Penyelidikan
Berdasarkan keterangan saksi dan korban, pelaku adalah seorang pria bertubuh gemuk dengan tinggi sekitar 170 cm. Saat kejadian, pelaku mengenakan jaket parasit hitam, celana jeans biru, helm abu-abu, dan sepatu hitam. Pelaku menggunakan sepeda motor Suzuki Satria FU warna hitam dengan stiker merah, tanpa pelat nomor, dan melarikan diri ke arah selatan.

Kerugian Materiil
Korban mengalami kerugian materiil sebesar Rp8.047.000. Kalung emas seberat 9,88 gram senilai Rp6.817.000 dan liontin emas seberat 1,77 gram senilai Rp1.230.000 hilang dalam kejadian tersebut. Barang-barang ini sebelumnya dibeli di Toko Emas Berkah Jaya Arifin di Jalan Merdeka, Blitar, pada 21 Agustus 2022.

Barang Bukti
Barang bukti berupa dua lembar kwitansi pembelian perhiasan emas dari Toko Emas Berkah Jaya telah diamankan untuk kepentingan penyelidikan. Bukti ini akan membantu dalam menentukan estimasi kerugian dan menguatkan laporan korban.

Langkah Kepolisian
Kapolsek Sutojayan melalui Kasubsi PIDM SIHUMAS, IPDA Putut Siswahyudi, menyatakan bahwa pihaknya sedang mendalami kasus ini. Tim penyidik telah memeriksa korban dan saksi-saksi, serta sedang mengumpulkan informasi lebih lanjut untuk mengidentifikasi pelaku.

Himbauan kepada Masyarakat
Pihak kepolisian mengimbau masyarakat agar selalu berhati-hati dan waspada, terutama saat mengenakan perhiasan di tempat umum. Selain itu, masyarakat diharapkan segera melaporkan apabila memiliki informasi terkait pelaku atau melihat kendaraan mencurigakan tanpa pelat nomor seperti yang digunakan dalam kejadian ini.

Penutup
Kasus penjambretan ini menjadi pengingat pentingnya kewaspadaan dalam menjaga keamanan diri dan barang berharga di tempat umum. Kepolisian berharap pelaku segera tertangkap sehingga rasa aman dapat kembali dirasakan oleh masyarakat, khususnya di wilayah Sutojayan.(Pram/Hms reskab)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *