Tulungagung, CB – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tulungagung menggelar rapat paripurna pada Selasa, 26 November 2024. Rapat tersebut memiliki sejumlah agenda penting, di antaranya pengucapan sumpah/janji pengganti antar waktu anggota DPRD sisa masa jabatan 2024–2029, penyampaian rencana kerja DPRD untuk tahun 2025, pengumuman Propemperda 2025, serta persetujuan bersama antara kepala daerah dan DPRD terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang APBD Tahun Anggaran 2025.
Rapat paripurna dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Tulungagung, Marsono, SSos, dan dihadiri oleh Pj Bupati Tulungagung, Dr. Ir. Heru Suseno, MT, serta sejumlah kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lingkup Pemkab Tulungagung.
Pada kesempatan itu, Marsono melantik Eko Wijianto, SPd, MPd, sebagai pengganti antar waktu anggota DPRD Tulungagung, menggantikan Ahmad Baharudin, SM, yang mengundurkan diri. Pelantikan ini berdasarkan Keputusan Gubernur Jawa Timur Nomor 100.3.3.1/1197/KPTS/011.2/2024 yang disahkan oleh Pj Gubernur Jatim, Adhy Karyono.
Selain pelantikan, Wakil Ketua DPRD, Abdulah Ali Munib, SH, menyampaikan rencana kerja DPRD Tulungagung tahun 2025, sementara Dio Jordy Alvian, SIKom, mengumumkan Propemperda untuk tahun tersebut. Laporan Badan Anggaran dibacakan oleh dr. Meidyan Ricca Alvinca, Dipl CIBTAC.
Pada sesi pandangan akhir fraksi terkait Ranperda APBD Kabupaten Tulungagung Tahun Anggaran 2025, seluruh fraksi menyatakan persetujuannya, meski Fraksi PDI Perjuangan memberikan catatan penting. Juru bicara Fraksi PDI Perjuangan, Yudha Sawung Permadhi, SHut, mengingatkan agar Pemkab lebih memperhatikan guru di pesantren dan memperbanyak lumbung pangan guna mendukung swasembada pangan.
Komposisi Ranperda APBD Kabupaten Tulungagung TA 2025 yang disetujui meliputi pendapatan sebesar Rp 2.870.659.863.763,74 dan belanja Rp 3.035.659.863.763,74, yang menyebabkan defisit sebesar Rp 165.000.000.000,00. Di sisi pembiayaan, penerimaan pembiayaan tercatat sebesar Rp 165.000.000.000,00, dengan pengeluaran pembiayaan Rp 0,00, sehingga pembiayaan netto mencapai Rp 165.000.000.000,00.
Setelah rapat paripurna, Pj Bupati Heru Suseno mengungkapkan bahwa Ranperda APBD Kabupaten Tulungagung TA 2025 akan segera dikirim ke Pj Gubernur Jawa Timur untuk evaluasi. Ia juga menyatakan bahwa catatan dari Badan Anggaran dan fraksi sejalan dengan prioritas Pemkab Tulungagung di tahun 2025, yang fokus pada peningkatan SDM, pendidikan, kesehatan, dan pengentasan kemiskinan.
(Tim)
