CB, Blitar – DPRD Kota Blitar menyoroti kurangnya transparansi data penerima bantuan sosial (bansos), khususnya Program Keluarga Harapan (PKH). Banyak keluhan muncul dari masyarakat yang merasa layak menerima bantuan namun tak pernah terdaftar. Wakil Ketua DPRD Kota Blitar, Adi Santoso, menegaskan pentingnya keterbukaan data penerima bansos untuk mempermudah evaluasi.
“Data penerima bansos, baik program daerah, pusat, maupun provinsi, seharusnya dibuka kepada masyarakat. Ini bukan rahasia negara yang harus disembunyikan,” tegas Adi Santoso saat diwawancarai kemarin (4/12/2024).
Menurutnya, selama ini data penerima cenderung dirahasiakan oleh pihak pendamping dan dinas terkait, sehingga evaluasi penerima sulit dilakukan.
Adi menambahkan bahwa data yang bersifat tertutup justru menghambat pengawasan dan akuntabilitas.
“Hanya pihak tertentu yang boleh tahu. Padahal, transparansi ini penting agar kita bisa menilai apakah penerima masih sesuai dengan kriteria,” lanjutnya.
Untuk itu, DPRD akan segera mengundang pihak-pihak terkait untuk rapat evaluasi.
Keluhan juga datang dari masyarakat yang merasa tidak mendapatkan haknya. Banyak warga kurang mampu yang seharusnya masuk dalam daftar penerima bantuan justru tidak mendapat perhatian.
“Masyarakat mengeluh ke kami. Padahal, yang lebih paham kondisi warga adalah pendamping dan dinas terkait. Tapi kok masih banyak warga yang tidak terdata?” ungkap Adi.
Ia menyoroti bahwa persoalan seperti ini terus berulang karena minimnya keterbukaan data. Akibatnya, banyak warga merasa diperlakukan tidak adil, terutama mereka yang benar-benar membutuhkan. Hal ini, menurutnya, harus menjadi perhatian bersama.
Anggota DPRD dari Fraksi PKB ini berharap data penerima bansos di Kota Blitar bisa diakses lebih luas. Dengan begitu, masyarakat, pemerintah, maupun legislatif dapat bersama-sama melakukan evaluasi.
“Jika data terbuka, masyarakat bisa ikut menilai, dan masalah seperti ini tidak akan terjadi lagi,” ujarnya.
Menurut Adi, data yang terbuka juga mempermudah pemerintah dalam melakukan pembaruan atau perbaikan daftar penerima.
“Saat data transparan, kita bisa memastikan bahwa penerima memang memenuhi kriteria. Jadi, tidak ada lagi warga yang seharusnya mendapatkan bantuan tapi malah tidak terdaftar,” tambahnya.
DPRD Kota Blitar akan terus mendorong dinas terkait untuk meningkatkan transparansi dalam program bansos.
“Ini adalah hak masyarakat untuk mengetahui data tersebut. Transparansi akan mengurangi ketimpangan dan memastikan bantuan tepat sasaran,” pungkas Adi.(Pram)
