Baringin Pasaribu : Bersama Masyarakat, Wujudkan Kota Blitar Bebas Korupsi!

CB Blitar – Kepala Kejaksaan Negeri Kota Blitar, Baringin Pasaribu, mengajak seluruh elemen masyarakat, termasuk pemerintah daerah, BUMN/BUMD, pelaku usaha, dan masyarakat umum, untuk membudayakan nilai-nilai anti korupsi dalam setiap aspek kehidupan. Seruan ini disampaikan dalam kegiatan Sosialisasi Anti Korupsi yang digelar di Halaman Kantor Walikota Blitar, dalam rangka peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia (HAKORDIA) 2024.

Dalam sambutannya, Baringin Pasaribu menegaskan pentingnya komitmen bersama untuk mencegah praktik korupsi.

“Membudayakan pelayanan tanpa pungutan liar dan penggunaan anggaran pembangunan yang bersih dari korupsi harus menjadi prioritas bagi seluruh penyelenggara pemerintahan di Kota Blitar,” ujarnya.

Menurutnya, upaya pencegahan korupsi hanya dapat berhasil jika dilakukan secara kolektif dan berkelanjutan.

Kegiatan sosialisasi ini merupakan bagian dari rangkaian semarak peringatan HAKORDIA 2024 yang jatuh pada tanggal 9 Desember. Acara dimulai dengan apel bersama yang diikuti oleh jajaran Pemerintah Kota Blitar dan Kejaksaan Negeri Blitar, dilanjutkan dengan senam pagi bersama sebagai simbol kebersamaan dalam membangun integritas.

Hari Anti Korupsi Sedunia diperingati secara global oleh berbagai kalangan, mulai dari pemerintah, penggiat anti korupsi, hingga masyarakat umum. Beragam kegiatan seperti seminar, diskusi, pameran, hingga pementasan seni menjadi media kampanye untuk meningkatkan kesadaran akan pentingnya budaya anti korupsi.

Baringin Pasaribu menekankan bahwa Kejaksaan Negeri Kota Blitar memiliki tanggung jawab besar untuk menciptakan budaya jujur dan bersih dari korupsi di Kota Blitar.

“Kami menginisiasi agar seluruh perangkat aparatur dan masyarakat luas menjadikan pencegahan korupsi sebagai bagian dari kehidupan sehari-hari,” tuturnya.

Ia juga mengajak masyarakat untuk berani melaporkan tindakan korupsi yang terjadi di lingkungan sekitar.

“Kejaksaan tidak dapat bekerja sendirian. Kerja sama dan kolaborasi dari seluruh elemen masyarakat sangat diperlukan untuk menciptakan pemerintahan yang bersih,” tambahnya.

Menurutnya, perubahan budaya dan pola pikir di tengah masyarakat adalah kunci utama untuk mengikis praktik korupsi yang sudah lama mengakar. Figur-figur pemimpin yang memiliki integritas tinggi diharapkan mampu menjadi teladan dalam mendorong perubahan tersebut.

Baringin juga menyoroti peran aparat penegak hukum dalam memberikan tindakan tegas terhadap praktik korupsi yang masih terjadi, terutama di birokrasi pemerintahan. Langkah ini diharapkan dapat memberikan efek jera dan mendorong terciptanya pelayanan publik yang bersih dan transparan.

Hadir dalam kegiatan tersebut, Walikota Blitar Drs. Santoso, M.Pd., Wakil Walikota Blitar Ir. Tjutjuk Sunario, Sekretaris Daerah Priyo Suhartono S.Sos., M.Si., serta jajaran kepala OPD, camat, lurah, dan ASN di lingkungan Pemerintah Kota Blitar. Kolaborasi antara Kejaksaan dan Pemerintah Kota diharapkan dapat menjadi contoh nyata dalam pemberantasan korupsi.

“Ini adalah momen bagi kita semua, mulai dari aparatur pemerintahan, pelaku usaha, hingga pelajar, untuk menyatukan komitmen. Saatnya kita membangun Kota Blitar yang bersih dan bebas dari korupsi,” tutup Baringin Pasaribu dengan penuh harapan.(pram)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *