CB, Tulungagung – Bintara Center kembali menerima kunjungan dari masyarakat Tulunggung yang merasa tertipu dan dirugikan oleh program Permodalan Nasional Madani (PNM) Mekaar. Ini bukanlah pertama kalinya Bintara Center menghadapi aduan dari masyarakat yang menjadi korban dalam skema keuangan ini.
Dan, kasus-kasus serupa sudah terjadi berulang kali, dan kini semakin banyak warga Tulunggung, khususnya ibu-ibu rumah tangga, yang mengeluhkan nasib mereka setelah bergabung dengan program tersebut.
Sedangkan korban yang melaporkan kejadian ini umumnya adalah ibu rumah tangga, baik yang bekerja atau yang menjadi anggota PNM Mekaar. Program yang awalnya diklaim sebagai solusi untuk membantu perekonomian keluarga, justru telah menyisakan masalah besar bagi sebagian anggotanya.
Program ini menawarkan pinjaman dengan jumlah yang bervariasi, mulai dari dua juta hingga tujuh juta rupiah, dengan bunga yang sangat tinggi, mencapai 25%. Keadaan ini menciptakan beban ekonomi yang berat bagi para anggota, terutama bagi mereka yang tidak memahami sepenuhnya sistem bunga dan denda yang diterapkan.
Salah satu hal yang paling mencolok dalam skema ini adalah bagaimana operasional program tersebut dilakukan secara massif di desa-desa, dengan cara merekrut pegawai yang tugas utamanya adalah mencari nasabah.
Sementara para pegawai ini diberi tanggung jawab untuk mengumpulkan anggota baru, namun mereka sendiri tidak terhindar dari beban yang ditimbulkan oleh bunga yang tinggi serta denda yang tidak masuk akal. Bahkan banyak pegawai yang harus bekerja hingga larut malam, dengan kewajiban untuk membayar tanggungan nasabah, bunga, dan denda apabila mereka mengundurkan diri dari pekerjaan tersebut.
Program PNM Mekaar ini, yang seolah-olah dirancang untuk membantu, ternyata menjadi ladang kejahatan ekonomi yang merugikan banyak pihak. Tanpa pengawasan yang memadai dari Bank Indonesia atau Otoritas Jasa Keuangan (OJK), bunga yang dikenakan kepada nasabah tidak hanya membebani, tetapi juga menyeret banyak orang ke dalam jeratan utang yang sangat sulit untuk dilunasi.
Bahkan, menurut Ketua Bintara Center, beban yang diterima oleh nasabah terkadang jauh lebih besar daripada yang mereka perkirakan di awal.
Dengan melihat besarnya dampak yang ditimbulkan, Bintara Center merasa terpanggil untuk mengawal kasus ini dan berkomitmen untuk melaporkan masalah ini ke pihak berwenang. Para korban yang datang melapor kepada Bintara Center berharap agar masalah ini segera mendapat perhatian serius dari pemerintah dan penegak hukum. Kasus ini, menurut Bintara, jauh lebih berbahaya daripada judi online, karena selain merugikan banyak orang, juga mengarah pada kejahatan ekonomi yang sistematis dan semakin sulit untuk keluar darinya.
Dan, Bintara Center akan segera meminta perhatian Presiden dan instansi terkait untuk segera menyelesaikan masalah ini, agar kejahatan ekonomi yang melibatkan PNM Mekaar dapat dihentikan dan para korban mendapatkan keadilan yang mereka harapkan.
“Kami juga akan terus mengawal perkembangan kasus ini agar tidak ada lagi masyarakat yang terjerat oleh sistem yang merugikan seperti ini,” kata Raden Ali Sodik pada media ini Senin, 9 Desember 2024.
(Tim)
