CB, Tolitoli – Kejaksaan Negeri (Kejari) Tolitoli menggelar konferensi pers dalam rangka memperingati Hari Antikorupsi Sedunia (HAKORDIA) 2024. Acara yang berlangsung pada Senin, 9 Desember 2024, ini dipimpin langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri Tolitoli, Albertinus P. Napitupulu, S.H., M.H., didampingi Kepala Seksi Intelijen, Sugandhi, S.H.
Momentum HAKORDIA ini digunakan Kejari Tolitoli untuk menyampaikan keberhasilan dalam menangani kasus korupsi sepanjang tahun 2024, mengungkap pengembangan kasus besar, serta menyerukan kolaborasi antikorupsi di semua lini.
Dalam konferensi pers tersebut, Albertinus mengungkapkan keberhasilan Kejari Tolitoli dalam menangani berbagai kasus tindak pidana korupsi. Tercatat, tiga perkara tindak pidana korupsi telah masuk tahap penyidikan, dengan satu di antaranya berhasil diselesaikan. Selain itu, lima kasus korupsi pada tahap pra-penuntutan telah selesai ditangani hingga tuntas.
Salah satu pencapaian signifikan adalah keberhasilan Kejari Tolitoli dalam mengembalikan kerugian negara sebesar Rp1,4 miliar pada November 2024. Dana tersebut berasal dari kasus korupsi proyek pengadaan kapal tangkap yang dilakukan oleh Dinas Perikanan dan Kelautan pada tahun anggaran 2016.
“Ini bukan hanya soal menyelesaikan kasus, tetapi juga soal memastikan uang negara yang dirampas dapat kembali untuk kepentingan masyarakat. Kejaksaan Negeri Tolitoli berkomitmen untuk menjaga keadilan dan integritas keuangan negara,” tegas Albertinus.
Albertinus juga memaparkan bahwa Kejaksaan Negeri Tolitoli tengah menyelidiki dugaan korupsi yang melibatkan PT Anugerah Karya Agra Sentosa (AKAS). Perusahaan ini diduga terlibat dalam penyalahgunaan material galian C yang digunakan untuk proyek Jalan Nasional (PJN) pada ruas Silondou hingga Tambun, Kabupaten Tolitoli.
“Kami telah melayangkan beberapa panggilan kepada pihak PT AKAS untuk memberikan keterangan. Namun, hingga kini, mereka belum memenuhi panggilan tersebut,” ujar Albertinus.
Ia menegaskan bahwa pihak Kejari Tolitoli akan terus mengejar keadilan dalam kasus ini. “Kami tidak akan berhenti sampai semua fakta terungkap dan keadilan ditegakkan. Ini adalah komitmen kami untuk melindungi kepentingan publik,” tambahnya.
Selain penegakan hukum, Kejari Tolitoli juga aktif dalam melakukan pencegahan korupsi melalui berbagai kampanye edukasi. Beberapa program yang telah dilaksanakan meliputi penyuluhan hukum, program “Jaksa Menyapa,” serta penggalangan dukungan masyarakat di desa-desa dan instansi pemerintah.
“Kami ingin mengedukasi masyarakat bahwa pemberantasan korupsi tidak hanya tugas aparat, tetapi juga tanggung jawab bersama. Dengan kesadaran kolektif, kita dapat menciptakan pemerintahan yang bersih,” jelas Albertinus.
Dalam sambutannya, Albertinus memberikan peringatan keras kepada pihak-pihak yang mencoba menyalahgunakan keuangan negara. Ia menegaskan bahwa tindakan tegas akan diambil terhadap siapa pun yang terbukti merugikan negara.
“Korupsi adalah musuh bangsa. Saya ingin menegaskan bahwa Kejaksaan Negeri Tolitoli tidak akan pernah ragu untuk menindak pelaku korupsi. Stop korupsi! Mari kita bersama-sama membangun Tolitoli yang bersih dan berintegritas,” seru Albertinus.
Albertinus juga mengajak seluruh pihak yang terlibat dalam pengelolaan anggaran untuk bekerja dengan transparansi dan akuntabilitas. Menurutnya, kepercayaan masyarakat terhadap pemerintahan hanya bisa dibangun dengan tata kelola yang jujur dan bebas dari korupsi.
Menutup konferensi pers, Albertinus menyatakan bahwa Kejari Tolitoli akan terus meningkatkan kinerja dalam memberantas korupsi, baik dari aspek pencegahan maupun penindakan. Ia juga menekankan pentingnya sinergi antara masyarakat, pemerintah, dan aparat penegak hukum dalam menciptakan lingkungan yang bersih dari korupsi.
“Kami ingin menjadikan Tolitoli sebagai contoh daerah yang bebas dari korupsi. Dengan dukungan semua pihak, saya yakin kita bisa mencapainya,” pungkasnya.
Melalui peringatan HAKORDIA 2024, Kejaksaan Negeri Tolitoli kembali menunjukkan komitmennya untuk berada di garis terdepan dalam pemberantasan korupsi. Momentum ini tidak hanya menjadi ajang refleksi, tetapi juga seruan untuk melangkah bersama menuju Indonesia yang lebih bersih, khususnya di Kabupaten Tolitoli.
Dengan berbagai capaian, penyelidikan yang terus berjalan, dan kampanye edukasi yang intensif, Kejaksaan Negeri Tolitoli membuktikan bahwa pemberantasan korupsi bukan sekadar wacana, melainkan tanggung jawab yang akan terus diperjuangkan. (Ksr)
