Pemkab Tulungagung dan FKH Komitmen Atasi Kerusakan Lahan di Kawasan Selatan

CB, Tulungagung – Pemkab Tulungagung bersama Forum Komunikasi Hijau (FKH) menggelar audiensi di ruang Nanawida Pemkab Tulungagung pada Senin, 21 Januari 2025, untuk membangun kesepakatan dan komitmen bersama dalam menyelesaikan masalah kerusakan lahan di kawasan Tulungagung selatan. Kedua pihak sepakat untuk meningkatkan kepedulian terhadap pelestarian lingkungan.

Acara tersebut dihadiri oleh anggota FKH, serta camat dari wilayah pegunungan, yakni Pucanglaban, Kalidawir, Tanggunggunung, Besuki, Pagerwojo, dan Sendang. Sekretaris Daerah (Sekda) Tulungagung, Tri Hariadi, mengungkapkan bahwa pengelolaan hutan harus sesuai dengan aturan yang berlaku, dan pelaku pelanggaran harus ditindak tegas.

“Kesepakatan yang diambil harus diikuti dengan sanksi yang tegas bagi siapa saja yang melanggar aturan tersebut,” tegasnya.

Tri Hariadi juga menekankan pentingnya pemanfaatan Dana Desa untuk mendukung program pelestarian lingkungan, seperti reboisasi, pengelolaan sumber daya alam, dan peningkatan kesadaran masyarakat tentang pentingnya menjaga lingkungan.

Para camat diminta untuk lebih aktif memantau wilayah, terutama di kawasan hutan yang rawan kerusakan. Mereka diharapkan melakukan pengawasan intensif dan melaporkan setiap indikasi penyalahgunaan fungsi hutan.

Dinas Lingkungan Hidup (DLH) bersama instansi terkait juga diminta untuk bersinergi dalam merumuskan kebijakan pengelolaan hutan sosial yang harus dievaluasi secara berkala guna memastikan dampak positifnya. “Jika program ini berdampak kurang baik, harus segera dievaluasi dan disesuaikan,” jelas Tri Hariadi.

Selain itu, DLH diminta menyiapkan anggaran khusus untuk menyediakan bibit tanaman yang sesuai dengan karakteristik wilayah, terutama di daerah selatan, yang membutuhkan tanaman penyangga untuk mencegah erosi dan banjir.

Tri Hariadi juga mengingatkan agar pengelolaan hutan sosial di Kabupaten Tulungagung dilakukan secara bijaksana. Pemerintah daerah, termasuk Pemkab Tulungagung, akan terus berkoordinasi untuk memastikan pengelolaan tersebut berjalan sesuai dengan aturan yang berlaku.

“Tidak semua lahan hutan harus ditanami jagung atau palawija lainnya. Kita juga harus mengutamakan tanaman tegakan yang berfungsi sebagai penyangga. Hal ini penting untuk menjaga keseimbangan ekosistem hutan,” ujarnya.

Kolaborasi antara pemerintah daerah, masyarakat, dan instansi terkait diharapkan dapat memberikan solusi jangka panjang dalam mengatasi masalah banjir sekaligus menjaga kelestarian lingkungan. (Tim)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *