Tarif Sewa Rusunawa Kota Blitar Dinilai Terlalu Murah, Pemkot Akan Evaluasi

CB Blitar – Pemerintah Kota (Pemkot) Blitar berencana mengevaluasi tarif sewa Rumah Susun Sederhana Sewa (Rusunawa) pada 2025. Langkah ini diambil lantaran biaya sewa yang berlaku saat ini dinilai terlalu murah dibandingkan dengan fasilitas yang diberikan kepada penghuni.

Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (DPRKP) Kota Blitar, Suyatno, mengatakan pihaknya tetap akan memberikan subsidi, namun besarannya akan dikaji ulang.

“Kita tetap memberikan subsidi, tetapi harga sewa ini perlu dievaluasi. Saat ini, tarifnya hanya Rp75 ribu per bulan untuk lantai 4, sedangkan lantai 1-3 sebesar Rp150 ribu per bulan. Angka ini tentu perlu ditinjau ulang,” ujar Suyatno, Jumat (24/1/2025).

Menurutnya, dengan tarif tersebut, penghuni hanya membayar Rp900 ribu per tahun untuk unit tipe 36. Jumlah itu dinilai terlalu rendah jika dibandingkan dengan biaya operasional dan fasilitas yang disediakan pemerintah.

Saat ini, seluruh unit di Rusunawa Kota Blitar telah terisi penuh dengan total 265 rumah yang dihuni oleh masyarakat berpenghasilan rendah. Selain memberikan biaya sewa yang murah, Pemkot Blitar juga masih menanggung subsidi listrik dan air bagi penghuni.

Namun, ke depan, subsidi tersebut juga akan dievaluasi. Pemkot Blitar berencana mengubah sistem pembayaran listrik dan air yang selama ini menggunakan meteran bersama. Skema baru nantinya mewajibkan setiap kepala keluarga membayar sesuai dengan pemakaian masing-masing.

“Ada yang menggunakan listrik dan air dalam jumlah sedikit, ada juga yang boros. Karena itu, sistem pembayaran ini akan ditinjau ulang agar lebih adil,” kata Suyatno.

Evaluasi ini, menurutnya, bertujuan untuk memastikan subsidi diberikan kepada masyarakat yang benar-benar membutuhkan serta mendorong penggunaan listrik dan air yang lebih bijak di lingkungan Rusunawa.(Pram)
 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *