CB, Tolitoli – Kejaksaan Negeri (Kejari) Tolitoli kembali menunjukkan komitmennya dalam menegakkan supremasi hukum dengan memusnahkan barang bukti dari berbagai tindak pidana yang telah berkekuatan hukum tetap (inkracht). Barang bukti yang dimusnahkan berupa narkotika jenis sabu, rokok ilegal, dan kosmetik berbahaya dengan total kerugian negara mencapai miliaran rupiah. Kegiatan pemusnahan digelar di halaman Kantor Kejari Tolitoli pada Jumat (28/02/2025) pagi.
Pemusnahan ini dipimpin langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri Tolitoli, Dr. Albertinus Napitupulu, S.H., M.H., Kegiatan tersebut juga dihadiri sejumlah pejabat daerah, di antaranya perwakilan Bupati Tolitoli, Kapolres Tolitoli, Danlanal Tolitoli, Dandim 1305/BT, Ketua Pengadilan Negeri Tolitoli, serta awak media.
Dalam sambutannya, Dr. Albertinus Napitupulu menegaskan bahwa barang bukti yang dimusnahkan berasal dari tindak pidana umum dan khusus yang telah berkekuatan hukum tetap. Ia menekankan bahwa pemusnahan ini bukan hanya sebagai bentuk pelaksanaan putusan pengadilan, tetapi juga wujud nyata keseriusan Kejari Tolitoli dalam memerangi kejahatan yang merugikan negara dan membahayakan masyarakat.
“Barang bukti yang dimusnahkan hari ini mencakup 192 gram sabu-sabu, 140.200 batang rokok ilegal tanpa pita cukai, serta puluhan produk kosmetik yang mengandung bahan berbahaya seperti merkuri. Total kerugian negara dari barang bukti ini mencapai miliaran rupiah,” ujar Napitupulu.
Pemusnahan barang bukti dilakukan dengan metode yang aman dan transparan. Narkotika jenis sabu dilarutkan dalam air yang dicampur dengan bahan porcelain untuk memastikan tidak bisa digunakan kembali, sedangkan rokok ilegal dan kosmetik dibakar hingga habis sebelum ditimbun di lokasi pembuangan sampah.
“Setiap barang bukti yang sudah berkekuatan hukum tetap harus segera dimusnahkan. Tidak ada toleransi bagi penyalahgunaan barang bukti. Ini adalah bentuk komitmen kami untuk menjalankan tugas dengan transparan dan bertanggung jawab,” tegas Kajari.
Albertinus menambahkan bahwa peredaran narkotika, rokok ilegal, dan kosmetik berbahaya tidak hanya merugikan negara dari sisi ekonomi, tetapi juga membahayakan kesehatan masyarakat. Ia memperingatkan para pelaku kejahatan bahwa Kejari Tolitoli tidak akan memberi ruang bagi kejahatan yang merusak tatanan sosial dan ekonomi daerah, tuturnya
“Pemusnahan ini adalah bukti nyata bahwa negara hadir dalam memberantas kejahatan. Kami akan terus melakukan pemusnahan barang bukti secara berkala setiap triwulan sebagai langkah pencegahan penyalahgunaan,” ujarnya.
Kegiatan ini mendapat apresiasi dari seluruh instansi yang hadir. Kapolres Tolitoli, AKBP M. Iqbal Alqudusy, S.H., S.I.K., menyatakan bahwa sinergi antara aparat penegak hukum menjadi kunci keberhasilan dalam memberantas kejahatan.
“Kami mendukung penuh langkah Kejari Tolitoli dalam menjaga integritas penegakan hukum. Kolaborasi ini akan terus diperkuat untuk menciptakan Tolitoli yang bersih dari narkotika dan barang ilegal,” kata AKBP Iqbal.
Dengan pemusnahan ini, Kejari Tolitoli menegaskan bahwa mereka tidak akan memberi ruang bagi kejahatan di wilayah hukumnya. Masyarakat diimbau untuk berperan aktif dalam memberikan informasi terkait peredaran narkotika dan barang ilegal demi terciptanya lingkungan yang aman dan sehat.
Langkah Kejari Tolitoli ini menjadi sinyal kuat bahwa penegakan hukum tidak hanya sebatas penindakan, tetapi juga pencegahan dan edukasi kepada masyarakat. Kejari Tolitoli berkomitmen untuk terus menjaga transparansi dan akuntabilitas dalam setiap proses hukum demi mewujudkan keadilan yang berintegritas.(Ksr)