CB Blitar – Rapat Paripurna DPRD Kota Blitar yang membahas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Wali Kota dan Wakil Wali Kota Blitar tahun 2025 digelar di Gedung Graha Paripurna DPRD Kota Blitar, Jumat (07/03/2025). Dalam rapat yang dihadiri Forkopimda, seluruh anggota DPRD, kepala OPD, camat, serta utusan partai itu, Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) menjadi salah satu pihak yang memberikan kritik tajam terhadap kinerja pemerintah kota.
Juru bicara Fraksi PAN, M. Raihan Tsani Azurra, menyoroti tiga isu utama dalam LKPJ tersebut dengan simbol kartu kuning, merah, dan hitam sebagai bentuk peringatan terhadap kebijakan yang dinilai bermasalah. Kartu kuning diberikan kepada pemerintah kota terkait transparansi data penerima bantuan Rastrada. Menurutnya, penurunan jumlah penerima Rastrada pada tahun 2025 berdampak langsung terhadap masyarakat, sehingga diperlukan keterbukaan dalam pendataan serta penguatan sistem pengawasan.
Kartu merah diberikan Fraksi PAN terhadap pelayanan kesehatan di RSUD Mardi Waluyo yang dinilai masih jauh dari harapan masyarakat. Mereka menegaskan perlunya peningkatan kualitas layanan serta ketersediaan obat-obatan yang sesuai dengan kebutuhan pasien. Menurut Raihan, layanan kesehatan tidak boleh sekadar menjadi formalitas, tetapi harus benar-benar memberikan manfaat bagi warga Kota Blitar.
Sementara itu, kartu hitam diberikan sebagai bentuk kritik terhadap implementasi Perda Nomor 01 Tahun 2018 tentang perizinan waralaba minimarket. Fraksi PAN menilai pertumbuhan minimarket di Kota Blitar dalam beberapa tahun terakhir tidak terkendali, sehingga berdampak pada pelaku usaha kecil dan ekonomi lokal. Mereka meminta Pemkot Blitar meninjau ulang kebijakan perizinan serta memastikan bahwa regulasi yang ada benar-benar ditegakkan.
Raihan menegaskan bahwa Fraksi PAN akan terus mengawal kebijakan pemerintah kota agar lebih berhati-hati dalam mengambil keputusan yang menyangkut pelayanan publik, perizinan, serta akurasi data penerima bantuan sosial. Menurutnya, kritik yang disampaikan bukan sekadar oposisi, tetapi sebagai bentuk kepedulian terhadap kesejahteraan masyarakat.
Rapat paripurna ini menjadi momentum penting bagi DPRD Kota Blitar dalam menjalankan fungsi pengawasan terhadap eksekutif. Dengan adanya rekomendasi dari berbagai fraksi, diharapkan pemerintah kota dapat lebih transparan dan responsif dalam menjalankan roda pemerintahan.
Rekomendasi Fraksi PAN dalam rapat paripurna ini juga menjadi catatan bagi Wali Kota dan Wakil Wali Kota Blitar untuk memastikan bahwa kebijakan yang diambil benar-benar berorientasi pada kepentingan rakyat, bukan hanya kepentingan tertentu. Transparansi, efektivitas pelayanan, serta kepastian hukum dalam regulasi menjadi hal utama yang harus terus diperbaiki demi pembangunan Kota Blitar yang lebih baik.(Pram)
