CB, Kota Mojokerto, 13 Maret 2025 – Sebanyak 286 anak yatim/piatu non panti di Kota Mojokerto hari ini menerima Bantuan Sosial (Bansos) berupa uang tunai sebesar 1 juta rupiah per anak. Kamis (21/4). Bantuan tersebut dianggarkan dari APBD Kota Mojokerto Tahun Anggaran 2025 melalui Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DinsosP3A).
Wali Kota Mojokerto, Ika Puspitasari menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen pemerintah untuk memastikan setiap anak, termasuk anak yatim non-panti, mendapat perhatian yang layak dan merasakan kebahagiaan di momen spesial Lebaran.
“Lebaran adalah waktu yang penuh kebahagiaan bagi umat Muslim. Kami ingin anak-anak yatim, yang mungkin merasakan kehilangan, tidak hanya tercukupi kebutuhannaya tetapi juga dapat merasakan kegembiraan seperti anak-anak lainnya,” kata Ning Ita sapaan akrab wali kota.
Salah satu penerima bantuan, Arka (8 tahun), mengungkapkan rasa syukurnya. “Terima kasih. Saya senang nanti uangnya mau untuk beli satu baju baru, sisanya untuk ditabung,” ungkapnya dengan senyum yang menghiasi wajahnya.
Selain menyalurkan bansos untuk anak yatim non panti, anggaran bansos dari Pemerintah Kota Mojokerto juga menyasar sejumlah kategori diantaranya 301 tukang becak, 250 penyandang disabilitas dan eks trauma yang semunya diserahkan secara langsung di Rumah Rakyat, Jalan Hayam Wuruk 50, Kota Mojokerto. Selain para penerima tersebut Pemkot Mojokerto juga menyalurkan bansos untuk 1.094 lansia kurang mampu yang diserahkan ke rumah masing-masing (home visit). (Ertin Primawati)