Diduga Seorang Wanita Bersuami Nekad Selingkuh Dengan Pria Beristri, Hingga Indehoi di Hotel

CB, Jember – Seorang pria sebut saja Al alias Di (35) warga dusun Mundurejo Kecamatan Umbulsari diduga menjalin asmara terlarang dengan seorang wanita bersuami sebut saja Dwi (30) warga desa Sukoreno Kecamatan Umbulsari yang tak lain merupakan adek dari temannya Al alias Di, hingga kerap masuk hotel

Dugaan keduanya (Al alias Di & Dwi.Red) menjalin asmara terlarang terendus saat keduanya terpantau masuk hotel kelas melati didaerah Jember barat beberapa waktu yang lalu (selasa, 11/03/25).

Saat dikonfirmasi dikediamannya Dwi mengakui dua kali masuk hotel dengan Al alias Di.

“Saya kesana itu bayar pak dan ini merupakan privasi saya, terima kasih saya sudah di ingatkan, dua kali saya masuk hotel, dia yang bayar kamarnya, sekarang enaknya gimana, saya janjipun nggak saya ulangi lagi, nggak kesana lagi,” Terangnya , rabu (12/03/25)

Sementara itu Al alias Di yang dikonfirmasi via telepon terkait asmara terlarangnya dengan Dwi sempat kaget dan tak bisa berkata – kata, hingga dia sadar dan mengakui bahwa perbuatan yang dilakukannya salah.

“Maksudnya piye iku aku gak paham, aku sek bingung aku iki mas,” Ujarnya seolah tak sadar apa yang dilakukannya.

“Soalnya gini loh mas, soalnya aku bingung mas aku arep jawab piye terusan, soale aku cuma chat – chatan iki pak, aku yo kenal ambek bojone wong konco,” Imbuhnya.

Saat ditanya salah atau tidak atas perbuatannya ini, Al alias Di hanya menjawab “enggeh” Sembari menutup telepon.

Usai melakukan konfirmasi kepada Al alias Di, media ini dihubungi seseorang yang mengaku anggota tingkat Provinsi Jatim dan mengajak koordinasi, entah apa maksud dan tujuannya, namun hingga berita ini muat tidak ada lagi yang namanya koordinasi. (Gus)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *