Dugaan Pungutan Liar di SMAN 1 Rejotangan Tulungagung, LPKP2HI Somasi Kepala Sekolah

CB, Tulungagung – Sekolah Menengah Atas Negeri (SMAN) 1 Rejotangan, Tulungagung, kembali menjadi sorotan publik akibat dugaan praktik pungutan liar (pungli) yang melibatkan sejumlah biaya tidak resmi yang dibebankan kepada wali murid. Pungutan tersebut diduga mencakup pembayaran uang seragam, pembelian Lembar Kerja Siswa (LKS), uang tahunan, uang purnawiyata, sumbangan untuk pembangunan, serta pembelian gafalum. Selain itu, pihak sekolah juga diduga melakukan penahanan ijazah.

Sugeng Sutrisno (61), Ketua DPP Lembaga Pengawas Korupsi dan Pemantau Penegak Hukum Indonesia (LPKP2HI), mengungkapkan bahwa pihaknya telah menerima laporan terkait beberapa jenis pungutan yang dilakukan di sekolah tersebut dan dinilai melanggar hukum.

Sebagai respons, LPKP2HI mengirimkan somasi kepada kepala SMAN 1 Rejotangan, namun tidak mendapatkan tanggapan yang memadai dan terkesan diabaikan. Oleh karena itu, pada Rabu (19/03), LPKP2HI mendatangi sekolah untuk melakukan klarifikasi langsung kepada kepala sekolah.

“Kami telah melayangkan somasi kepada kepala sekolah SMAN 1 Rejotangan, namun tidak mendapat tanggapan dan terkesan mengabaikan, sehingga kami datang ke SMAN 1 Rejotangan untuk klarifikasi langsung kepada kepala sekolah,” ujar Sugeng.

Dalam klarifikasinya, Sugeng Sutrisno bertanya kepada kepala sekolah terkait surat somasi yang belum dibalas, serta dugaan pungutan liar sebagaimana tercantum dalam surat somasi tersebut.

Namun, Wawan, kepala SMAN 1 Rejotangan, membantah bahwa pihak sekolah telah melakukan pungutan kepada siswa. Menurutnya, yang dilakukan hanya sebatas sumbangan, dan tidak ada ketentuan mengenai nominal sumbangan tersebut.

“Kami tidak melakukan pungutan iuran, hanya sebatas sumbangan, dan tidak ada ketentuan nominalnya,” ungkap Wawan.

Sugeng Sutrisno merasa heran dengan jawaban tersebut, karena menurut pengakuan wali murid, pihak sekolah sering meminta iuran dengan alasan sumbangan. Merasa tidak puas dengan jawaban kepala sekolah, LPKP2HI melaporkan hal ini kepada Kepala Cabang Dinas Pendidikan Provinsi (Kacabdin) Kabupaten Trenggalek. Namun, menurut resepsionis, Kacabdin sedang berada di Surabaya.

“Jawaban kepala sekolah SMAN 1 Rejotangan jelas tidak sesuai dengan fakta sebenarnya, karena menurut keterangan wali murid, pihak sekolah sering meminta iuran dengan dalih sumbangan. Kami berencana melaporkan hal ini ke Kacabdin di Trenggalek, namun Kacabdin sedang berada di Surabaya,” pungkas Sugeng kepada Cahaya Baru. (rul)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *