CB, Mojokerto – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Mojokerto gelar Bimbingan Teknis bagi Pengelola Dana BOSP yang diikuti oleh para kepala sekolah, bendahara dan operator dana bos dari SD dan SMP negeri maupun swasta se Kota Mojokerto.
Kegiatan Bimtek dibuka langsung oleh Wali Kota Mojokerto Ika Puspitasari, bertempat di Aula Disdikbud pada Senin (21/4).
Bimtek diselenggarakan seiring dengan telah terintegrasinya aplikasi pengelolaan dana BOSP ARKAS-MARKAS milik Kemedikbudristek dengan aplikasi SIPD milik Kemendagri.
Wali Kota Mojokerto mengatakan, “Sejatinya dengan integrasi aplikasi mestinya lebih memudahkan, mungkin tidak perlu lagi berkutat dengan kertas-kertas yang banyak”.
Para pengelola tidak terbebani karena dengan integrasi aplikasi mestinya lebih memudahkan, mungkin tidak perlu lagi berkutat dengan kertas kertas yang banyak, lebih efisien dan efektif. Efisiensi dengan urusan keuangan, efektivitas terkait dengan waktu.
Dengan adanya aplikasi baru pada awalnya mungkin akan memberikan dampak yang cukup merepotkan sebagaimana pertama kali aplikasi SIPD digunakan.
“Tapi nanti kalau sudah terbiasa seperti SIPD hari ini, sudah masuk tahun keempat diberlakukan bagi pemerintah daerah SIPD itu meringankan,” jelas Ning Ita sapaan akrab Wali Kota Mojokerto.
Sementara, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Mojokerto, Ruby Hartoyo, S.Sos MM. menyampaikan, “Bimtek bertujuan untuk meningkatkan kapasitas pengelola dana BOS di tingkat sekolah, mencegah terjadinya penyimpangan dalam pengelolaan dana BOS, meningkatkan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan dana pendidikan, serta memastikan penggunaan dana BOS sesuai dengan aturan dan regulasi yang berlaku”.
Bimtek berlangsung 21-22 April 2025 dengan materi : tata cara pengelolaan dana BOS, penggunaan aplikasi ARKAS, perencanaan dan penganggaran dana BOS, pelaporan keuangan dana BOS, serta aturan pengelolaan keuangan daerah.
Ruby Hartoyo, S.Sos MM. berharap peserta Bimtek betul-betul serius dan memahami betul dalam pengelolaan dana BOS agar pengelolaan dana BOS berjalan efisien, dan sesuai dengan aturan yang berlaku. (Ertin Primawati)
