CB, Tulungagung – Delapan Calon Pekerja Migran Indonesia (PMI) mendatangi kantor Bintara Center setelah dua tahun gagal diberangkatkan ke luar negeri. Mereka meminta pendampingan untuk melaporkan dugaan penipuan yang menimpa mereka ke pihak kepolisian.
Kedelapan calon PMI tersebut berasal dari Tulungagung, Blitar, Cirebon (Jawa Barat), dan Jawa Tengah. Mereka mengaku telah dijanjikan pekerjaan di Australia.
Ketua Bintara Center, Ali Sodik, mengatakan bahwa para korban masing-masing telah membayar Rp100 juta. Namun hingga kini, mereka belum juga diberangkatkan dan tidak ada kejelasan dari pihak yang menjanjikan penempatan kerja.
“Mereka mengaku selama dua tahun tidak ada penyelesaian. Akhirnya, korban datang ke Bintara Center dan meminta pendampingan untuk melapor ke Polres Tulungagung,” ujar Ali Sodik usai mendapingi delapan calon PMI di Polres Tulungagung pada Senin, 21 April 2025.
Menurut informasi yang diterima, dua orang yang dilaporkan dalam kasus ini berinisial W dan N, warga Desa Pecuk, Kecamatan Pakel, Kabupaten Tulungagung.
“Kasus ini harus segera ditindaklanjuti oleh pihak berwenang karena diduga merupakan murni penipuan,” tegas Ali Sodik. (tim)
