CB, Tulungagung – DPRD Kabupaten Tulungagung resmi menyerahkan rekomendasi terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Tahun Anggaran 2024 dalam rapat paripurna yang digelar di lantai 2 gedung DPRD setempat pada Rabu, 23 April 2025. Sejumlah catatan penting disampaikan, mencakup bidang pendidikan, kesehatan, perdagangan, hingga infrastruktur.
Wakil Ketua DPRD, Ali Munib, menyatakan bahwa LKPJ telah disusun sesuai regulasi dan cukup menggambarkan kinerja pemerintah daerah selama 2024. Ia juga mengapresiasi capaian penurunan angka kemiskinan menjadi 6,28 persen dari tahun sebelumnya.
Namun demikian, DPRD memberikan sejumlah rekomendasi. Di sektor pendidikan, dewan menekankan pentingnya alokasi anggaran untuk Pendidikan Profesi Guru (PPG), optimalisasi dana BOS, serta penggabungan sekolah dengan jumlah siswa minim. Di bidang kesehatan, rasio tenaga bidan menjadi sorotan karena belum memenuhi standar ideal.
“Rasio saat ini satu bidan melayani lebih dari seribu penduduk, padahal idealnya satu bidan untuk 500 orang,” ujar Ali Munib.
Sementara itu, Wakil Ketua DPRD lainnya, Sabar, menyoroti sektor perdagangan dan ketahanan pangan. Ia menekankan pentingnya pengawasan terhadap toko modern berjejaring yang dikhawatirkan mematikan UMKM lokal, serta perlindungan harga hasil pertanian.
Rekomendasi lainnya meliputi revitalisasi armada pemadam kebakaran dan pembangunan pos damkar di wilayah rawan bencana.
Menanggapi hal tersebut, Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo SE, ME, menyatakan komitmennya untuk menindaklanjuti seluruh rekomendasi DPRD.
Iapun menegaskan bahwa rekomendasi tersebut akan menjadi bahan evaluasi dalam meningkatkan kinerja pemerintah pada tahun 2025. “Rekomendasi ini akan kami tindaklanjuti dengan aksi nyata demi perbaikan dan peningkatan pelayanan kepada masyarakat,” ujarnya.
Bupati Gatut Sunu juga berharap sinergi antara eksekutif dan legislatif dapat terus dijaga dan ditingkatkan untuk mendukung pembangunan daerah.
Rapat paripurna ditutup dengan penyerahan dokumen rekomendasi secara simbolis dari DPRD kepada perwakilan pemerintah daerah. (tim)
