CB, SURABAYADirektorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Polda Jatim menangkap tiga pelaku penipuan menggunakan teknologi AI deepfake yang menyeret nama Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa. Ketiganya ditangkap di Kabupaten Pangandaran, Jawa Barat, pada Rabu, 16 April 2025.
Direktur Tindak Pidana Siber Polda Jatim Kombes Pol Raden Bagoes Wibisono Handoyo mengatakan penangkapan dilakukan setelah tim Ditreskrimsus Polda Jawa Timur mengungkap penyalahgunaan teknologi AI deepfake di media sosial TikTok.
“Ditressiber Polda Jawa Timur berhasil mengungkap terkait penggunaan AI deepfake Gubernur Jawa Timur di media sosial TikTok,” kata Raden Bagoes Wibisono dalam konferensi pers di Gedung Rupatama Polda Jatim Senin 28 April 2025.
Kombes Pol Raden Bagoes Wibisono juga menjelaskan, para pelaku membuat beberapa akun palsu yang menyerupai Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa. Mereka memanipulasi video menggunakan teknologi AI deepfake agar tampak autentik dan kemudian menyebarkannya untuk menipu masyarakat.
“Modusnya menawarkan pembelian sepeda motor dengan harga murah dan mendapatkan keuntungan,” ujarnya
Ia menegaskan bahwa Dittipidsiber Polda Jatim bersama jajaran Polda akan terus melakukan upaya pencegahan melalui patroli siber. Langkah ini diambil untuk mengantisipasi penyalahgunaan teknologi AI dalam tindak pidana penipuan.
“Oleh karena itu, kami selalu mengimbau kepada masyarakat untuk tidak mudah percaya dan lebih waspada terhadap modus penipuan seperti ini dengan selalu memverifikasi informasi dari sumber-sumber terpercaya,” ungkap Raden Bagoes.
Sementara itu Kapolda Jawa Timur Irjen Pol Nanang Avianto menghimbau
masyarakat untuk lebih berhati-hati dan tidak mudah terpengaruh oleh informasi visual di media sosial tanpa verifikasi yang jelas. Pihaknya mengingatkan juga agar teknologi digunakan untuk kebaikan dan bukan hal yang bisa merugikan masyarakat.
” Saya berharap masyarakat belajar dari kasus ini. Jangan mudah percaya. Demikian juga para pengguna IT untuk menggunakan untuk kebaikan dan tidak merugikan orang lain ” pungkas Irjen Pol Nanang Avianto Kapolda Jatim.(yit)