Diduga Korupsi Dana Hibah Partai, Mantan Ket DPC Hanura Mangkir Dari Panggilan; Kajari Tolitoli Naikan Status Ke Penyidikan

CB – Aroma korupsi kembali tercium dari tubuh partai politik. Kali ini, Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Hanura Kabupaten Tolitoli menjadi sorotan setelah diduga menyalahgunakan dana hibah dari Pemerintah Daerah Tolitoli selama periode 2022–2024. Temuan awal menunjukkan indikasi kuat terjadinya manipulasi laporan hingga mark-up anggaran.

Kasus ini pertama kali mencuat ke publik setelah Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Gerakan Indonesia Antikorupsi (GIAK) melaporkan dugaan penyelewengan tersebut ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Tolitoli. Ketua LSM GIAK, Hendri Lamo, menyebut dugaan korupsi ini bermula dari laporan masyarakat yang menyoroti ketidakwajaran dalam pengelolaan dana hibah oleh pengurus DPC Partai Hanura, khususnya pada masa kepemimpinan ketua sebelumnya.

“Kami menemukan adanya ketidaksesuaian antara laporan pertanggungjawaban dengan realisasi penggunaan dana di lapangan. Bahkan beberapa kegiatan yang dilaporkan diduga tidak pernah terjadi sama sekali,” ungkap Hendri saat dikonfirmasi melalui pesan singkat.

Menanggapi laporan tersebut, Kepala Kejaksaan Negeri Tolitoli, Dr. Albertinus P. Napitupulu, SH., MH., membenarkan bahwa pihaknya telah menaikkan status penanganan perkara dari penyelidikan ke penyidikan. Keputusan ini diambil setelah dua bulan proses pengumpulan data dan pemeriksaan lainnya,.

Dugaan korupsi ini bukan sekadar administrasi yang keliru. Kami temukan indikasi kuat adanya pembelanjaan fiktif, laporan palsu, hingga penggelembungan anggaran. Ini bukan kelalaian, ini dugaan kejahatan yang sistematis,” tegas Albertinus dalam keterangan nya Senin 12 mei 2025,.

Berdasarkan hasil pemeriksaan awal tim penyidik bidang pidana khusus (Pidsus) menemukan laporan pertanggungjawaban keuangan DPC partai Hanura kepada Pemda Tolitoli tidak sesuai dengan bukti-bukti kegiatan yang seharusnya dilaksanakan. Dana hibah yang dialokasikan untuk kegiatan kepartaian diduga dialihkan untuk kepentingan pribadi,.

Hendri Lamo mengapresiasi respons cepat dari Kejari Tolitoli. Ia menekankan pentingnya penegakan hukum yang transparan dan tidak tebang pilih, apalagi menyangkut anggaran publik yang seharusnya dimanfaatkan secara akuntabel.

Menurut Hendri, lembaganya sudah lama memantau pola pengelolaan dana hibah yang masuk di DPC partai Hanura Sehingga kami tidak ingin kasus ini menguap seperti banyak kasus hibah lainnya. Kami dorong Kejaksaan negeri Tolitoli untuk segera menetapkan tersangka dan melakukan penahanan terhadap pihak-pihak yang bertanggung jawab,” terutama kewenangan dan ketertiban mantan ketua DPC yang menjabat di tahun tersebut tegas ketua LSM Giak,.

Dr. Albertinus memastikan bahwa penanganan kasus ini akan dilakukan dengan prinsip transparansi, akuntabilitas, dan profesionalitas. Ia menegaskan bahwa pihak kejaksaan tidak akan ragu membawa siapa pun ke meja hijau jika ditemukan cukup bukti hukum, Sejumlah saksi telah mulai dipanggil, termasuk mantan Ketua DPC Partai Hanura, bendahara, serta pihak-pihak yang disebut dalam laporan pertanggungjawaban kegiatan,. Namun sangat disayangkan mantan ketua DPC Partai Hanura yang menjabat di periode tersebut mangkir dari panggilan, Tegas Albert dalam pernyataan nya,.

“Kami tidak akan berhenti di tengah jalan. Siapa pun yang terlibat, baik individu maupun pihak-pihak di luar partai, akan kami periksa dan tindak sesuai hukum yang berlaku. Ini soal integritas penggunaan uang rakyat,” Tutupnya. (Ksr)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *