CB, Tulungagung – Ketua Bintara Center, R. Ali Sodik, menyampaikan keprihatinannya terhadap respons DPRD Tulungagung terkait pemberantasan dugaan mafia pertanian di daerah tersebut. Ia menilai surat balasan DPRD tidak menjawab substansi masalah dan justru merujuk pada Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik yang dinilai kurang relevan.
“Nah, ini yang membuat saya prihatin. Apa hubungannya pemberantasan mafia pertanian dengan keterbukaan informasi publik?” ujar Ali dalam pernyataannya.
Ali mengungkapkan, dalam salah satu poin surat DPRD disebutkan bahwa kelengkapan sumber data menjadi pertimbangan. Padahal, menurutnya, dalam hearing bersama DPRD dan beberapa Gabungan Kelompok Tani (Gapoktan), sudah terungkap bahwa sektor pertanian di Tulungagung diduga sarat bermasalah.
“Ketika kami melakukan hearing dengan DPRD dan beberapa Gapoktan, sudah terlihat ada permasalahan dalam pertanian kita,” jelasnya.
Ia menilai, surat balasan yang dianggap tidak substantif tersebut justru menimbulkan dugaan adanya keterlibatan Komisi B DPRD dalam persoalan tersebut.
“Kalau memang Komisi B serius menindaklanjuti, seharusnya sudah membentuk Panitia Khusus (Pansus). Bintara Center siap memberikan informasi wilayah-wilayah yang harus diperiksa bersama Pansus,” tambahnya.
Ali juga menyoroti kekhawatiran pihaknya bahwa pemberi informasi bisa terintimidasi karena perlakuan yang dianggap kurang melindungi dari DPRD.
“Kami akan mengirimkan surat balasan kembali. Masalah mafia pertanian itu sudah jelas saat hearing, tinggal bagaimana tindak lanjut penyelesaiannya,” tegasnya.
Ia menekankan bahwa data yang dimiliki bersifat sensitif dan menyangkut keselamatan pelapor, sehingga tidak bisa serta-merta dibuka tanpa perlindungan yang jelas.
“Kalau DPRD tidak bisa menyelesaikan persoalan mafia pertanian ini, jangan justru mengirim surat yang terkesan seperti dagelan,” kritiknya.
Ali pun menegaskan, jika DPRD Tulungagung tetap tidak serius menangani masalah tersebut, pihaknya akan melaporkannya kepada Aparat Penegak Hukum (APH).(tim)
