CB, Mojokerto, Penyampaian laporan Badan Anggaran DPRD terhadap Rancangan Kebijakan Umum APBD (Perubahan KUA) dan Perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (Perubahan PPAS) Tahun Anggaran 2025 dilaksanakan dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Mojokerto.
Selain itu, juga dilakukan penandatanganan kesepakatan bersama atas Rancangan Perubahan Kebijakan Umum APBD (Perubahan KUA) dan Perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (Perubahan PPAS) Tahun Anggaran 2025.
Rapat Paripurna dipimpin langsung oleh Wakil Ketua DPRD Kabupaten Mojokerto, Khoirul Amin, bertempat di Gedung Graha Whicesa DPRD Kabupaten Mojokerto, Jl. R.A. Basoeni No. 35, Sooko, Mojokerto, Senin (7/7/2025) siang.
Dihadiri Bupati Mojokerto, Muhammad Al Barra, Wabup Rizal Oktavian, Sekda, Forkopimda, OPD, Camat, serta para undangan.
Badan Anggaran DPRD Kabupaten Mojokerto melalui juru bicaranya, M. Agus Fauzan mengatakan, “DPRD Kabupaten Mojokerto melalui Badan Anggaran bersama seluruh Komisi telah melakukan pembahasan yang mendalam penuh dan dengan pendekatan yang kehati-hatian agar perubahan KUA PPAS ini benar-benar menjadi instrumen anggaran yang kredible, terukur dan dapat menjadi kebutuhan riil masyarakat Kabupaten Mojokerto”.
“Izinkan saya menyampaikan beberapa rekomendasi penting yang ditujukan untuk pemerintah Kabupaten Mojokerto melalui OPD terkait” lanjutnya.
Kepada Inspektorat, agar meningkatkan fungsi pengawasan internal, memastikan pembinaan kepada perangkat desa serta turut mengoptimalkan penagihan potensi pendapatan seperti PPH dari desa
Kepada Dinas Pertanian, wajib agar mempercepat program-program mendukung ketahanan pangan, memastikan transparansi pada pengadaan dan hibah serta menyiapkan program lintas sektor untuk menaikkan daya saing petani.
Kepada Dinas Kesehatan, wajib diminta memisahkan pagu promkes dengan program susu untuk anak serta mengoptimalkan e-katalog dalam pengadaan.
Kepada Dinas Pendidikan, wajib agar memperhatikan kebutuhan anggaran renovasi sekolah yang rusak berat, pengadaan mebeler serta menambah anggaran untuk insentif guru PAUD.
Badan Anggaran DPRD Kabupaten Mojokerto juga memberikan catatan penting.
“Agar pemerintah daerah mempercepat proses perubahan APBD 2025, supaya implementasi program tidak terhambat di semester 2 dan fokus pada pengetasan target RPJMD lama sekaligus mulai menyiapkan pondasi kuat untuk RPJMD yang baru, terutama pada pembangunan infrastruktur dan peningkatan kualitas SDM serta mengalokasikan anggaran memadai untuk program lingkungan hidup dan infrastruktur, “pungkasnya. (Adv)
