Diduga Terlibat Taruhan, Delapan Warga Mirigambar Termasuk Perangkat Desa Diamankan

CB, Tulungagung – Delapan warga Desa Mirigambar, Kecamatan Sumbergempol, Kabupaten Tulungagung, diamankan oleh sekelompok orang yang diduga aparat menggunakan tiga mobil, Kamis malam (7/8/2025) sekitar pukul 20.30 WIB. Salah satu dari delapan orang tersebut diketahui adalah perangkat desa berinisial Mul, sedangkan tujuh lainnya berinisial LH, Sut, BB, BG, Jok, Jum, dan seorang perempuan berinisial Kar.

“Delapan orang dibawa. Diduga mereka diamankan karena sedang bermain Taruhan,” ujar MW (46), warga setempat.

Menurut MW, tiga mobil datang langsung ke sebuah warung dan membawa delapan orang dari dalam. Namun, ia tidak mengetahui dengan pasti identitas orang-orang yang melakukan penangkapan.

“Penampilan mereka seperti aparat. Mereka berbicara dengan nada tinggi dan meminta agar delapan orang itu masuk ke mobil. Setelah itu, mereka langsung pergi,” jelasnya.

Warung tempat kejadian diduga milik perangkat desa berinisial Mul. Warga sekitar menyebut warung tersebut sering digunakan sebagai tempat bermain Taruhan kartudan tebak angka.

“Sudah lama warga tahu warung itu dipakai untuk taruhan, tapi karena pemiliknya perangkat desa, banyak yang memilih diam,” kata SM, warga lainnya.

SM juga menyebut perilaku Mul sebagai perangkat desa sering dikeluhkan warga karena diduga kerap memungut biaya tambahan dalam pelayanan.

“Apa-apa minta bayar. Warga sini sering mengeluh, tapi takut,” ujarnya.

Kepala Desa Benarkan Penangkapan Kepala Desa Mirigambar, H. Nasrudin, membenarkan bahwa salah satu perangkatnya termasuk dalam delapan orang yang diamankan.

“Belum ada pemberitahuan resmi, tapi kami mendapat informasi bahwa memang ada penangkapan tadi malam di warung kopi itu,” ujarnya.

Nasrudin menyebut bahwa Mul sebelumnya menjabat sebagai Bayan atau Kaur, namun kini statusnya telah berubah menjadi staf desa akibat perampingan struktur.

Saat ditanya soal dugaan keterlibatan dalam kasus korupsi, Nasrudin membantah.

“Bukan korupsi. Setahu saya, memang warung itu sering dipakai bermain kartu, tapi apakah itu termasuk taruhan atau bukan, saya tidak tahu pasti,” ungkapnya.

Sanksi Menanti Jika Terbukti Pemdes Mirigambar saat ini menunggu kepastian hukum terkait delapan warganya, termasuk perangkat desa, yang diduga terlibat pertaruhanan. Jika terbukti bersalah secara hukum, sanksi tegas akan diberikan sesuai peraturan yang berlaku.

“Sanksi pasti ada, tapi setelah ada kepastian hukum dan putusan tetap dari pengadilan,” pungkas Nasrudin.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada kejelasan mengenai instansi mana yang melakukan penangkapan terhadap delapan orang tersebut.(tim)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *