Kejari Tulungagung Bongkar Korupsi SKTM Rp4,3 Miliar, Publik Desak Usut Aktor Intelektual

CB, Tulungagung – Kejaksaan Negeri (Kejari) Tulungagung mencatat prestasi besar dengan mengungkap kasus dugaan korupsi dalam program Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) di RSUD dr Iskak senilai Rp4,3 miliar.

Bahkan, kasus ini dinilai bukan sekadar persoalan hukum biasa, melainkan membuka tabir dugaan praktik mafia anggaran di lingkungan rumah sakit daerah.

Pasca penetapan dua tersangka, publik memberi dukungan luas terhadap Kejari. Tim Media Alap-Alap 9 dan Lembaga Pengawas Korupsi dan Pemantau Penegak Hukum Indonesia (LPKP2HI) turut memberikan apresiasi dalam bentuk karangan bunga dan piagam penghargaan.

Terkait kasus tersebut, Ketua LPKP2HI, Sugeng Sutresno, mendesak Kejaksaan agar tidak berhenti pada dua tersangka saja. Menurutnya, posisi Wakil Direktur RSUD yang kini menjadi tersangka bukanlah pengambil kebijakan tertinggi.

“Hierarki birokrasi jelas. Wakil Direktur tentu memiliki atasan. Mustahil atasan tidak mengetahui. Ini pertanyaan besar yang harus dijawab Kejaksaan,” tegas Sugeng.

Sugeng juga menyoroti kemungkinan adanya aliran dana ke pihak lain, baik pejabat internal maupun eksternal rumah sakit. Menurutnya, pola korupsi seperti ini jarang berdiri sendiri.

Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri Tulungagung, Tri Sutrisno, melalui Kasi Intelijen Amri Rahmanto Sayekti, menegaskan bahwa proses hukum berjalan secara profesional.

Amri menyampaikan, penyidikan saat ini sudah memasuki tahap pemberkasan, dan sejumlah saksi kembali dipanggil untuk pendalaman.

“Kami bekerja berdasarkan alat bukti. Jika dari dua tersangka ini muncul fakta baru, tentu akan kami dalami dengan serius,” ujar Amri.

Soal kemungkinan adanya tersangka tambahan, Amri tidak menutup peluang. “Potensi keterlibatan pihak lain selalu terbuka. Kami menjunjung profesionalitas. Bila bukti cukup, siapapun bisa jadi tersangka,” tegasnya.

Pernyataan ini menjadi sinyal bahwa penyidikan belum selesai. Kejaksaan memiliki ruang untuk menelusuri lebih jauh aliran dana, mulai dari perencanaan, pelaksanaan, hingga pertanggungjawaban anggaran SKTM.

Publik pun menaruh harapan besar agar Kejari berani membongkar jaringan korupsi secara menyeluruh, termasuk kemungkinan keterlibatan aktor intelektual yang selama ini belum tersentuh hukum.

Amri mengakhiri dengan ucapan terima kasih atas dukungan masyarakat dan media. “Apresiasi ini jadi energi tambahan bagi kami. Kami terbuka terhadap kritik dan masukan demi peningkatan kinerja,” tutupnya.Namun, masyarakat masih menunggu langkah konkret Kejaksaan untuk tidak hanya menangkap pelaku lapangan, tetapi juga mengungkap dalang di balik kasus korupsi SKTM ini.(tim)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *