Aksi Demo “Pejuang Gayatri” Guncang Tulungagung, Soroti Transparansi Anggaran dan Tambang Ilegal

CB, TULUNGAGUNG – Ratusan massa yang menamakan diri Pejuang Gayatri kembali menggelar unjuk rasa di depan Gedung DPRD Tulungagung, Senin (6/10/2025). Aksi ini merupakan demo jilid dua yang dimulai sejak pukul 12.00 WIB dan menarik perhatian masyarakat serta aparat keamanan.

Saat melakukan orasi, massa membakar ban bekas di tengah jalan dan menghidupkan sound system horeg untuk menyuarakan tuntutan. Mereka juga membawa spanduk, poster, serta menyanyikan lagu kritik “Anoman Obong” yang menyindir kinerja pemerintah daerah.

Dalam orasinya, Totok Yulianto, menuding adanya ketidakterbukaan dalam pengelolaan anggaran di Dinas Pendidikan. Ia menyoroti penggunaan dana BOS, BPOPD, DAU, hingga APE yang dianggap tidak transparan.

“Kalau pengelolaan anggaran dilakukan secara jujur dan terbuka, rakyat tidak akan turun ke jalan,” tegas Totok. Ia juga mempertanyakan alasan Bupati mempertahankan kepala dinas yang dinilai bermasalah.

Tak hanya menyorot Dinas Pendidikan, Dinas Kesehatan juga ikut disorot. Ia menganggap, kepala dinas tetap dipertahankan meski tidak menunjukkan kinerja yang akuntabel.

Orator lain, yakni Ahmad Dardiri mengangkat isu tambang ilegal yang semakin marak di Tulungagung. Ia mendesak aparat penegak hukum, khususnya Polres Tulungagung, untuk transparan dalam menangani kasus tersebut yang terjadi pada bulan ini.

Dardiri juga menyinggung soal status lahan HGU di Desa Ngepoh, Kecamatan Tanggung Gunung. Ia menilai pemerintah cenderung berpihak pada kepentingan oligarki, bukan kepada rakyat.

“Kami datang bukan untuk rusuh. Ini bentuk kegelisahan masyarakat yang menanti tindakan nyata. Kami ingin Bupati dan Ketua DPRD hadir di tengah kepentingan rakyat,” ujar Dardiri.

Menanggapi aksi tersebut, Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo menyatakan bahwa pihaknya terbuka terhadap aspirasi warga, selama disampaikan dengan tertib. Ia menegaskan bahwa dirinya bekerja sesuai aturan yang berlaku.

Terkait polemik tanah HGU di Ngepoh, Bupati menyebut lahan tersebut memiliki sertifikat resmi dan proses perizinan OSS sudah sesuai prosedur. Ia mempersilakan warga yang keberatan untuk menempuh jalur hukum.

“Kami harap masyarakat menggunakan jalur hukum jika merasa dirugikan,” jelas Gatut Sunu.

Aksi sempat memanas dengan sedikit dorongan antar massa dan petugas, namun aparat keamanan sigap mengendalikan situasi.(tim)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *