CB, Mojokerto – Ketua bersama Wakil Ketua DPRD Kota Mojokerto melakukan kunjungan kerja ke Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB), Senin (14/10/2025).
Kunjungan yang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kota Mojokerto, Ery Purwanti dengan didampingi Wakil Ketua Hadi Prayitno dan Arie Hernowo bertujuan untuk memperjuangkan nasib 18 pegawai non-ASN yang tidak masuk dalam pengumuman pengadaan PPPK paruh waktu.
Berdasarkan pengumuman di laman BKPSDM Kota Mojokerto, tercatat 1.123 nama yang lolos PPPK paruh waktu. Namun, 18 pegawai yang tergabung dalam Forum Perjuangan Pegawai Non-ASN justru tidak tercantum, sehingga memunculkan dugaan adanya kejanggalan.
Wakil Ketua DPRD Kota Mojokerto, Arie Hernowo dari Partai NasDem menjelaskan bahwa kunjungan kerja ke KemenPAN-RB merupakan langkah dalam menindaklanjuti dari aspirasi yang disampaikan 18 tenaga non-ASN yang sebelumnya mengajukan usulan susulan agar dapat masuk dalam formasi PPPK paruh waktu.
DPRD Kota Mojokerto ingin memastikan kejelasan status 18 pegawai non-ASN yang tidak tercantum dalam pengadaan PPPK paruh waktu. “Mereka, pegawai Non ASN sudah mengabdi dan sebelumnya sempat mengikuti hearing dengan DPRD,” terangnya, Rabu (15/10)
Arie Hernowo menuturkan, pihaknya meminta KemenPAN-RB memberi ruang agar 18 tenaga tersebut tetap bisa diakomodasi.
Dari hasil pertemuan, kata Arie, “Kami mendapat informasi bahwa ada lima daerah lain yang juga mengajukan usulan susulan seperti Kota Mojokerto”.
“Masih ada harapan. Kami sudah meminta agar mereka mendapat prioritas dalam pengadaan PPPK paruh waktu,” pungkasnya.(Adv)
