Musyawarah Desa Saung Naga Tentang Perencanaan Dan Penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Desa(RKPDES) Tahun Anggaran 2026

CB. Saung Naga, Kecamatan Buay Runjung, OKU Selatan — Penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Desa sangat diperlukan, supaya pemerintah desa bisa menggunakan dana yang ada sesuai dengan Juknis dan Juklak, serta tidak menyimpang dari aturan, oleh sebab itu pada hari Jum’at, (15/11/25) sekita pukul 09.00 WIB, Desa Saung Naga, Kecamatan Buay Runjung, Kabupaten Ogan Komering Ulu Selatan, mengadakan MUSDES tahun Anggaran 2026.

Acara Musyawarah Desa ini dihadiri oleh Kepala Desa, Bapak Hendra Firmansyah beserta perangkat Desa danBPD beserta anggota(Moeslah Aprillia, Ahyar, Ahmad Yani), Camat Buay Runjung yang mewakili, Pendamping Desa Bapak Harlian dan Wawan Setiawan, Serta Babinkamtibmas Andri Riyan dan Riko, Babinsa Aprillia, ibu PKK, ibuk Bidan Desa, serta tokoh adat dan tokoh masyarakat, tokoh agama dan masyarakat desa Saung Naga.

Sambutan Pertama dibuka oleh perwakilan Camat Buay Runjung, menyampaikan permohonan maaf dari bapak Camat, belum bisa hadir di acara MUSDES ini, dan beliau berharap untuk masyarakat mengusulkan, tapi jangan terburu buru minta usulannya untuk dipenuhi, tapi usulan itu perlu proses proses yang harus dilalui, harap dimaklumi.

Sambutan Kedua dari ketua BPD, perlunya gotong royong dan kerjasama bukan hanya saat membangun, tapi dimulai dari perencanaan, dan pada MUSDES inipun kita adakan evaluasi terhadap kinerja kita di tahun yang lalu, agar dapat menjalankan kepemerintahan yang efektif dan efesien dikemudian hari, dan kita juga harus menjaga kekondusifan acara musyawarah kita ini, agar bukan hanya sekadar musyawarah tapi jadikan juga ajang silaturahmi, Ucap nya

Sambutan ketiga dari Kepala Desa Saung Naga , Bapak Hendra Firmansyah, menjelaskan bahwa MUSDES ini sangat lah penting untuk masyarakat, makanya silahkan bagi masyarakat untuk mengusulkan usulan di setiap dusunnya, tapi tetap kita melihat sekala prioritas dan dana yang dimiliki oleh desa, Pungkas Hendra

Tambahnya lagi bahwa semua usulan harus tertuang di Rpjmdes agar bisa ditanggapi, karena tidak mungkin pemerintah desa menyimpang dari Rpjmdes, saran dari pak kades , BPD harus melihat dan mendahulukan yang skala prioritas, yang memang sangat diperlukan oleh masyarakat. Silahkan mengusulkan apa apa yang dibutuhkan oleh dusun nya masing masing, namun harus diingat oleh masyarakat bahwa dana desa ini 70 persen sudah di-handle oleh pemerintah pusat, jadi yg akan dikelola oleh desa hanya 30 persen, jadi kita harus bersabar dan terus berjuang bersama untuk memajukan desa kita ini, tapi harus kompak dan jangan mudah diprovokasi oleh pihak lain, yakinlah saya Hendra Firmansyah selaku kepala desa Saung Naga akan berusaha semaksimal mungkin mengayomi dan menyayangi kalian masyarakat ku, ungkap Hendra(Tomi Jambul)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *