CB, TULUNGAGUNG – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) bersama Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tulungagung menggelar rapat paripurna penting pada Selasa (18/11/2025) siang. Dalam agenda tersebut, kedua pihak menyetujui bersama Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026.
Selain penyetujuan APBD, rapat juga menetapkan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) 2026 serta membentuk empat Panitia Khusus (Pansus) DPRD untuk membahas beberapa Ranperda strategis, termasuk regulasi terkait madrasah dan pelayanan kesehatan.
Ketua DPRD Tulungagung, Marsono, mengungkapkan bahwa selama proses pembahasan APBD 2026, Badan Anggaran (Banggar) menemukan adanya koreksi anggaran yang menghasilkan tambahan sekitar Rp105 juta. Meski tidak mengetahui secara rinci sumber penambahan tersebut, Marsono memastikan bahwa arah alokasinya sudah ditentukan oleh pemerintah pusat.
“Ada tambahan Rp105 juta, tetapi arah alokasinya sudah ditentukan pemerintah pusat, terutama untuk perbaikan infrastruktur atau kebutuhan yang sifatnya mendesak,” jelas Marsono seusai rapat.
Ia menegaskan bahwa tiga sektor mendasar tetap menjadi prioritas utama pada APBD 2026, yaitu infrastruktur, kesehatan, dan pendidikan. Menanggapi catatan dari fraksi dan Banggar, Marsono menilai beberapa perbaikan harus segera dilakukan pada tahun anggaran mendatang.
“Seperti gedung-gedung SD yang mungkin sebagian luput dari perhatian, serta perbaikan pasar-pasar yang memang sudah harus dibenahi,” ujarnya. Menurutnya, revitalisasi pasar sangat penting karena berdampak langsung pada peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui penguatan aktivitas ekonomi.
Marsono juga menekankan pentingnya fungsi pengawasan DPRD agar serapan anggaran Pemkab selaras dengan prioritas pembangunan yang telah disepakati bersama.
Sementara itu, Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo mengapresiasi kelancaran jalannya paripurna dan persetujuan yang dicapai.
“Proses paripurna berjalan lancar dan semua sepakat. Selanjutnya ini akan dikirim ke provinsi untuk dievaluasi oleh Gubernur Jawa Timur,” ungkap Bupati Gatut Sunu.
Ia kembali menegaskan bahwa fokus utama APBD 2026 tetap pada pembangunan dan perbaikan infrastruktur di berbagai titik yang dibutuhkan masyarakat. Setelah dievaluasi gubernur, Ranperda APBD 2026 akan dikembalikan kepada Pemkab untuk kemudian ditetapkan sebagai Perda APBD.
Menariknya, rapat paripurna kali ini tampil berbeda dibanding sebelumnya. Para undangan, termasuk Bupati dan Wakil Bupati Tulungagung, hadir mengenakan pakaian adat Jawa, menambah nuansa budaya dalam pelaksanaan paripurna tersebut.(Tim)
