GTRA 2025, Bupati Gatut Sunu Tegaskan Reforma Agraria Fondasi Keadialan di Tulungagung

CB, TULUNGAGUNG — Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo bersama Kantor Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Kabupaten Tulungagung menyerahkan 400 sertifikat tanah hasil program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL). Penyerahan berlangsung di Pendopo Kongas Arum Kusumaning Bongso pada Senin sore (24/11/2025).

Di hadapan para penerima, Kepala ATR/BPN Tulungagung Gatot Suyanto memastikan seluruh target 11.000 sertifikat pada tahun 2025 telah selesai diproses. Menurutnya, sebagian besar sudah diserahkan kepada masyarakat, sementara sisanya ditargetkan rampung pada pekan ini.

“Kami pastikan 11.000 sertifikat untuk tahun 2025 terselesaikan semuanya,” ujar Gatot, pejabat yang baru empat bulan menjabat tersebut dengan penuh optimisme.

Gatot menambahkan, Tulungagung memiliki total 600.000 bidang tanah, dan sekitar 218.000 bidang di antaranya masih belum bersertifikat. Karena itu, ia menekankan pentingnya dukungan lintas sektor, terutama dari Bupati Tulungagung, untuk mempercepat penuntasan sertifikasi tanah.

Sebelum penyerahan sertifikat, digelar Rapat Koordinasi Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) Tahun 2025. Dalam kesempatan tersebut, Bupati menegaskan komitmen pemerintah daerah untuk menata ulang struktur penguasaan dan pemanfaatan tanah secara adil dan berkelanjutan.

Selain itu, ia menekankan bahwa Reforma Agraria bukan sekadar program administratif, melainkan fondasi keadilan agraria yang menentukan masa depan kesejahteraan masyarakat.

“Reforma Agraria adalah ikhtiar untuk memastikan pemilik tanah di Indonesia, khususnya di Tulungagung, memperoleh keadilan dan kesempatan yang sama untuk berkembang,” tegasnya.

Rakor yang mengusung tema “Mewujudkan Reforma Agraria yang Berkeadilan dan Berkelanjutan melalui Sinergi Lintas Sektor di Kabupaten Tulungagung” ini menjadi momentum memperkuat kolaborasi antarperangkat daerah.

Menurut Bupati, Reforma Agraria membawa banyak manfaat, mulai dari peningkatan produktivitas lahan hingga penciptaan lapangan pekerjaan baru. Namun, pelaksanaannya juga menghadapi tantangan, seperti perizinan, tata ruang, serta kesiapan lahan yang benar-benar clean and clear.

“Kita membutuhkan keterlibatan seluruh perangkat daerah dan pemangku kepentingan untuk mengedukasi masyarakat serta memastikan pelaksanaan Reforma Agraria berjalan efektif,” ujarnya.

Dalam upaya percepatan Reforma Agraria, GTRA Tulungagung diperkuat tiga tim teknis strategis:

1. Tim Teknis Penataan Aset dan Optimalisasi Sumber TORA,

2. Tim Teknis Inventarisasi dan Penyelesaian Konflik Agraria,

3. Tim Teknis Penataan Akses.

Bupati menekankan pentingnya tanggung jawab seluruh anggota GTRA dalam menyukseskan Reforma Agraria. Semangat kolaborasi menurutnya menjadi kunci utama.

“Saya ingin seluruh anggota GTRA aktif dan memiliki komitmen kuat dalam penyelesaian masalah agraria,” tegasnya.

Bupati Gatut Sunu berharap rakor tersebut menghasilkan kesepahaman dan kesepakatan bersama mengenai arah kebijakan Reforma Agraria yang kemudian dituangkan dalam berita acara resmi. Ia juga berharap hasil rakor dapat memperkuat pelayanan pemerintah kepada masyarakat serta menjadi langkah nyata menuju tata kelola agraria yang lebih adil dan berkelanjutan di Tulungagung.(Tim)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *