Inspektorat Kabupaten Blitar Luncurkan Kanal WBS untuk Pengaduan Transparan dan Aman

CB Blitar — Inspektorat Kabupaten Blitar resmi meluncurkan Kanal Whistle-Blowing System (WBS) sebagai langkah memperkuat integritas birokrasi dan mencegah praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN). Peluncuran sistem pengaduan digital ini berlangsung di Pendopo Ronggo Hadinegoro, Senin, (24/11/2025) serta dihadiri jajaran pemerintah daerah serta perwakilan Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP).

Kanal WBS yang dapat diakses melalui eaudit.blitarkab.go.id/wbs/ ini menjadi sarana baru bagi masyarakat dan Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk melaporkan berbagai dugaan pelanggaran internal pemerintahan. Mulai dari korupsi, penyalahgunaan wewenang, gratifikasi, hingga tindakan tidak etis lainnya. Semuanya dapat disampaikan melalui platform yang dirancang aman, rahasia, dan mudah digunakan.

Identitas Pelapor Dijamin Aman

Kepala Inspektorat Kabupaten Blitar, Drs. Rully Wahyu Prasetyowanto, M.E., menegaskan bahwa sistem ini dibangun dengan prinsip perlindungan maksimal bagi pelapor.

“Melalui kanal WBS ini, setiap pelapor akan menerima kode tiket untuk memantau perkembangan aduannya. Identitas pelapor kami jamin kerahasiaannya. Kami ingin masyarakat dan ASN merasa aman dan percaya diri ketika menyampaikan laporan,” ujarnya.

Rully menambahkan bahwa WBS bukan hanya alat pelaporan, tetapi juga komitmen pemerintah untuk memperkuat budaya kerja yang transparan dan akuntabel.

Transparansi dan Akuntabilitas

Dengan kanal resmi ini, Inspektorat mendorong pemerintahan yang bersih dan bebas KKN. Semua laporan yang masuk akan diproses sesuai standar pemeriksaan internal. Pelapor pun dapat memantau progres tindak lanjut menggunakan tiket dan PIN, sehingga seluruh proses memiliki jejak digital yang transparan.

Cara Melapor di Kanal WBS

Masyarakat maupun ASN cukup mengakses laman resmi WBS, kemudian mengisi formulir pengaduan berisi:

kronologis kejadian,

identitas terlapor,

bukti pendukung (jika ada).

Setelah laporan dikirim, sistem langsung mengeluarkan kode tiket yang harus disimpan untuk memantau proses penyelesaian aduan.

Komitmen Tindak Lanjut

Inspektorat memastikan bahwa setiap laporan akan ditangani dengan standar profesionalisme tinggi. Hal ini sejalan dengan tugas APIP dalam menjaga akuntabilitas serta mendukung reformasi birokrasi di Kabupaten Blitar.

Dukungan Bappedalitbang

Peluncuran WBS merupakan bagian dari kolaborasi strategis antara Inspektorat dan Bappedalitbang Kabupaten Blitar. Dalam kerja sama ini, Bappedalitbang berperan mendampingi implementasi teknis, mendukung sosialisasi publik, serta memastikan laporan pelaksanaan memenuhi ketentuan Kementerian Dalam Negeri.

Kolaborasi ini diharapkan dapat memperkuat pengawasan internal dan mempercepat terciptanya tata kelola pemerintahan yang bersih, berintegritas, dan responsif terhadap partisipasi publik.(Pram)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *