Kontroversi di Puncak Tretes: Oknum DPRD Tulungagung Disebut Pimpin Paguyuban Warung

CB, TULUNGAGUNG – Beredarnya kabar mengenai seorang oknum anggota DPRD Kabupaten Tulungagung yang disebut-sebut menjabat sebagai ketua paguyuban pewarung di bahu Jalan Lintas Selatan (JLS) kawasan Puncak Tretes, Desa Kalibatur dan Rejosari, Kecamatan Kalidawir, menuai perhatian masyarakat.

Untung, salah satu warga Sine, turut memberikan tanggapan. Ia mengatakan bahwa lahan di kawasan Puncak Tretes memang menjadi incaran banyak pihak untuk dikelola, meskipun kondisi tanah di area tersebut masih dinilai labil.

Namun, dirinya merasa heran setelah membaca pemberitaan yang menyebut seorang oknum anggota DPRD mengaku menjadi ketua paguyuban pewarung di kawasan itu.

“Jika benar lahan di bahu Jalan Lintas Selatan itu bisa diurus PKS-nya, seharusnya Pemerintah Desa Kalibatur dan Rejosari yang mengajukan perjanjian kerja sama melalui BUMDes kepada Perhutani, bukan kelompok paguyuban,” ujar Untung, Rabu (10/12/2025).

Ia khawatir, jika pengelolaan PKS dilakukan oleh paguyuban, masyarakat setempat justru hanya akan menjadi penonton. Menurutnya, peluang masuknya pemodal dari luar daerah terbuka lebar, sehingga warga sekitar bisa tersingkir dan kehilangan kesempatan untuk berusaha di kawasan tersebut.

“Harapan kami, jika memang lahan tersebut bisa diurus PKS-nya, biarlah Pemerintah Desa melalui BUMDes yang menangani. Dengan begitu masyarakat setempat dapat berjualan dan ikut merasakan manfaatnya,” tambah Untung. (rul)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *