CB, TULUNGAGUNG – Puluhan peserta yang dinyatakan lolos seleksi administrasi dan memenuhi persyaratan sesuai ketentuan yang berlaku, Senin (15/12/2025), mengikuti penjaringan perangkat desa yang digelar di Balai Desa Rejotangan, Kecamatan Rejotangan, Kabupaten Tulungagung.
Sedangkan penjaringan perangkat desa tersebut dilaksanakan melalui sejumlah tahapan, mulai dari seleksi administrasi, ujian tertulis, hingga wawancara.
Dan, seluruh proses berlangsung secara transparan dan akuntabel dengan pengawasan ketat dari panitia guna menjamin objektivitas seleksi.
Camat Rejotangan, Didi Jarot Widodo Nursyamsu, AP, menyampaikan apresiasi kepada panitia serta seluruh pihak yang terlibat dalam pelaksanaan penjaringan perangkat desa tersebut.
Karena, menurutnya, seleksi perangkat desa merupakan bagian penting dalam upaya meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan desa dan pelayanan kepada masyarakat.
“Perangkat desa yang terpilih nantinya harus mampu bekerja secara profesional, melayani masyarakat dengan baik, serta menjaga amanah dan kepercayaan yang diberikan,” kata Jarot.
Ia pun berharap perangkat desa terpilih dapat segera beradaptasi, menjalin sinergi dengan kepala desa, serta mendukung seluruh program pembangunan desa agar berjalan lebih optimal dan berkelanjutan.
Lebih lanjut, Camat menekankan bahwa transparansi dan akuntabilitas menjadi kunci utama dalam melahirkan aparatur desa yang tidak hanya kompeten, akan tetapi juga memiliki integritas moral yang kuat.
“Alhdulillah seleksi dapat dilaksanakan secara profesional, patuh pada peraturan perundang-undangan, serta tetap menjaga etika dan kepercayaan publik,” ungkapnya.
Seiring dengan dinamika dan tantangan pemerintahan desa ke depan, lanjutnya, aparatur desa dituntut memiliki kapasitas sumber daya manusia yang mumpuni serta adaptif terhadap perkembangan zaman.
“Ini adalah proses menjaring warga yang memenuhi persyaratan. Dari proses ini, yang terbaik dari yang terbaik akan terpilih,” katanya.
Dalam hal ini, Ketua Panitia Penjaringan Perangkat Desa Rejotangan, Azhari, memastikan seluruh tahapan seleksi telah dilaksanakan sesuai perencanaan dan komitmen panitia.
Azhari menjelaskan, salah satu langkah krusial yang dilakukan panitia adalah menjaga kerahasiaan perguruan tinggi yang ditunjuk sebagai tim penguji hingga hari pelaksanaan.
“Informasi terkait perguruan tinggi penguji baru kami sampaikan pada hari pelaksanaan. Hal ini dilakukan untuk mencegah kebocoran soal serta menutup peluang intervensi dari pihak mana pun,” jelasnya.
Salah seorang peserta, Risma (21), menilai pelaksanaan penjaringan perangkat desa di Rejotangan berjalan transparan dan adil.
“Setahu saya, penjaringan perangkat desa ini sangat transparan dan adil, tidak ada permainan,” ujarnya saat ditemui di Balai Desa Rejotangan.
Hal senada disampaikan Yuli (35), peserta seleksi lainnya, yang mengaku puas dengan pelaksanaan penjaringan tersebut.
“Informasi disampaikan dengan jelas dan prosesnya terbuka. Saya merasa seleksi ini fair,” ungkapnya.
Sementara itu, dalam penjaringan dua formasi jabatan strategis, yakni Kepala Urusan (Kaur) Keuangan dan Kepala Dusun, hasil akhir menunjukkan Ari Efendi meraih nilai tertinggi 76 untuk formasi Kaur Keuangan, sementara Miftachul Nafis memperoleh nilai tertinggi 85 untuk formasi Kepala Dusun.(tim)
