CB, Magetan — Kebijakan pengurangan dana Transfer Ke Daerah (TKD) dari pemerintah pusat membawa dampak signifikan terhadap sektor pembangunan di Kabupaten Magetan pada Tahun Anggaran (TA) 2026. Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) menjadi salah satu organisasi perangkat daerah (OPD) yang merasakan dampak paling besar.
Kepala Dinas PUPR Magetan, Muhtar Wakid, mengungkapkan bahwa berkurangnya dana transfer memaksa seluruh OPD melakukan penyesuaian program dan kegiatan. Dampak paling nyata, menurutnya, terjadi pada kegiatan pembangunan fisik yang selama ini menjadi fokus utama Dinas PUPR.
“Dana transfer berkurang cukup banyak, sehingga nanti berimbas kepada seluruh OPD di Kabupaten Magetan, termasuk Dinas PUPR. Secara fisik, kegiatan PUPR berkurang hampir 50 persen,” kata Muhtar Wakid, Jumat (23/1/2026).
Ia menjelaskan, pada TA 2025 anggaran fisik Dinas PUPR masih berada di kisaran Rp101 miliar sebelum Perubahan APBD (P-APBD). Sementara itu, pada TA 2026, alokasi anggaran fisik menyusut drastis menjadi sekitar Rp48 miliar. Perbandingan tersebut dilakukan secara setara karena sama-sama dihitung sebelum P-APBD.
Pemangkasan anggaran hampir separuh ini berdampak pada terbatasnya pembangunan infrastruktur baru. Meski demikian, pada 2026 kegiatan fisik tetap dilaksanakan, meskipun jumlahnya sangat terbatas dan sebagian besar mengandalkan Dana Alokasi Khusus (DAK). Beberapa ruas jalan yang masih mendapatkan peningkatan antara lain Parang–Kalipucang, Parang–Sayutan, serta kawasan Tugu Reog di perbatasan Kabupaten Ponorogo.
Selain proyek yang bersumber dari DAK, pembangunan yang dibiayai APBD Kabupaten Magetan tetap berjalan dengan skala yang lebih kecil. Kegiatan tersebut meliputi rehabilitasi gedung-gedung milik pemerintah daerah, termasuk penataan ruang perkantoran yang dinilai sudah tidak layak dan membutuhkan penyesuaian.
Dalam kondisi keterbatasan anggaran tersebut, Dinas PUPR Magetan mengalihkan fokus kebijakan dari pembangunan ke pemeliharaan. Upaya ini ditempuh untuk memastikan infrastruktur dasar tetap berfungsi dan tidak menimbulkan persoalan di tengah masyarakat.
“Prioritas kami di 2026 adalah mempertahankan infrastruktur yang ada. Infrastruktur umum seperti jalan, jika ada lubang harus segera ditutup. Karena itu, UPTD menjadi prioritas kami untuk menjaga infrastruktur tetap berfungsi,” terangnya.
Muhtar menambahkan, minimnya anggaran pemeliharaan berpotensi memicu gejolak sosial apabila kerusakan infrastruktur dasar tidak segera ditangani. Kerusakan jalan maupun gangguan jaringan irigasi, lanjutnya, dapat langsung berdampak pada aktivitas serta penghidupan masyarakat.
“Kalau jalan berlubang tidak bisa ditambal, pasti suara masyarakat luar biasa. Begitu juga kalau saluran irigasi putus dan tidak bisa diperbaiki, petani pasti terdampak. Itu bisa menimbulkan gejolak sosial,” ujarnya.
Sementara itu, program pengembangan seperti pelebaran jalan tetap masuk dalam perencanaan, meski ditempatkan sebagai prioritas lanjutan. “Pelebaran menjadi prioritas selanjutnya. Yang utama sekarang memelihara dulu agar infrastruktur dasar tetap berfungsi,” pungkas Muhtar Wakid.
(Caknan/ADS)
