Sejumlah orang mengatasnamakan perwakilan Aliansi Pemuda Peduli Bangkalan mendatangi DPRD Jatim pada Senin, 23 Februari 2026. Mereka mempertanyakan sejumlah program pembangunan di kawasan sekitar Jematan Suramadu.
Berdasarkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 80 tahun 2019 tentang Percepatan Pembangunan Ekonomi, ada pembangunan Indonesia Islamic Science Park (IISP) di kawasan kaki Jembatan Suramadu bagian Bangkalan.
Aliansi Pemuda Peduli Bangkalan mempertanyakan keberlanjutan program tersebut.
“Kedatangan kami untuk mendapatkan penjelasan. Karena memang informasi yang beredar di bawah itu simpangsiur (mengenai keberlanjutan program IISP)” ujar perwakilan Aliansi Pemuda Peduli Bangkalan, Ajib.
Masyarakat kawasan kaki Jembatan Suramadu mempertanyakan keberlanjutan program yang diyakini dapat mendongkrak ekonomi tersebut. Terutama mereka yang telah menyerahkan tanahnya untuk dibebaskan oleh pemerintah.
Ajib berharap pembangunan kawasan kaki Jembatan Suramadu bisa dilanjutkan. Selain IISP, ada Pelabuhan Tanjung Bulu Pandan dalam rencana pengembangan tersebut.
Sementara itu, Ketua Komisi D DPRD Jatim Abdul Halim mengatakan, memang ada beberapa masalah terkait pengembangan kawasan sekitar kaki Jembatan Suramadu di Bangkalan.
Salah satunya terdapat program baru di 2024 yang seolah mengesampingkan proyek strategis nasional dalam Perpres 80 Tahun 2019. “Artinya bahwa ini perlu skema lain untuk mempertanyakan kembali,” kata anggota Fraksi Partai Gerindra DPRD Jatim itu.
Pemprov juga tidak bisa membangun karena lahan yang disediakan dibebaskan pemerintah pusat.
“Makanya enggak berani (membangun). Sampai sekarang terkatung-katung lebih-lebih ya fakta tadi itu. Semakin menjauhkan untuk pemerintah provinsi Jawa Timur membangun itu,” ungkapnya.
Pembubaran Badan Pengembangan Wilayah Surabaya-Madura (BPWS) dinilai tak ada lagi jembatan komunikasi pemerintah pusat dengan daerah terkait pembangunan di sekitar Jembatan Suramadu.
Namun demikian, Halim menyebut optimisme pembangunan IISP masih ada. Sebab, Perpres 80 Tahun 2019 belum dicabut sampai saat ini.
“Berarti kan masih ada cuman memang mungkin masih menunggu dari beberapa item tadi itu. Islamic Science Park jadi perpustakaan Islam terbesar di Asia Tenggara itu,” katanya.
Perlu diketahui, Perpres 80 Tahun 2019 hasil dari akomodasi aspirasi atau dari daerah. Semua program yang masuk dalam perpres itu sudah tersaring dengan feasibility study.
