CB, Pasuruan – Dalam acara Forum Jagongan Wakil Rakyat (JAWARA) DPRD Kabupaten Pasuruan mendorong kepda Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Kabupaten Pasuruan agar penguatan ketahanan pangan daerah guna bisa mendukung kedaulatan pangan nasional. Dalam acara tersebut Mengusung tema “Menguatkan Ketahanan Pangan Pasuruan untuk Mendukung Kedaulatan Pangan Nasional: Dari Produksi, Distribusi hingga Stabilitas Harga”, forum tersebut menghadirkan dua narasumber.adalah Anggota Komisi II DPRD Kabupaten Pasuruan Misto Leo Faisal dari Politisi Partai Gelora dan Gaung Andaka Ranggi Purbangkara dari Politisi Partai Golkar. Sementara untuk Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian berhalangan hadir.Dalam diskusi tersebut, DPRD menegaskan bahwa penguatan ketahanan pangan harus dilakukan secara komprehensif, mulai dari perlindungan lahan pertanian. Selain itu, peningkatan produktivitas, penguatan regulasi tata ruang, hingga hilirisasi produk pertanian dan peternakan di tingkat desa. Misto Leo Faisal menilai, kebijakan pemerintah yang mematok harga gabah Rp6.500 per kilogram menjadi momentum penting untuk mengembalikan daya tarik sektor pertanian, khususnya bagi generasi muda. “Dulu jadi petani dianggap tidak menarik karena hasilnya kecil. Sekarang berbeda. Dengan harga gabah Rp6.500, pendapatan petani jauh lebih baik dibanding beberapa tahun lalu,” ujarnya, 16 Pebruari 2026 Ia menjelaskan, dengan lahan satu hektare, petani dapat menghasilkan pendapatan kotor hingga Rp35–45 juta per musim tanam. Angka tersebut dinilai cukup kompetitif dibanding bekerja di sektor industri. “Kalau dulu gabah hanya Rp4.500 sampai Rp5.000, sekarang Rp6.500. Selisihnya signifikan. Ini peluang besar bagi anak muda. Jadi petani bisa langsung jadi pengusaha,” tegasnya. Misto juga menekankan pentingnya dukungan infrastruktur, terutama normalisasi sungai dan perbaikan sistem irigasi, agar produktivitas pertanian tidak terganggu banjir maupun kekeringan. “Ketahanan pangan itu dimulai dari hulu. Sungai harus dinormalisasi, irigasi diperbaiki. Kalau infrastrukturnya tidak dibenahi, petani tetap dirugikan,” katanya.
Sementara itu, Gaung Andaka Ranggipurbangkara menyebut Pasuruan merupakan salah satu lumbung pangan di Jawa Timur dengan produksi sekitar 800 ribu ton per tahun dari total lahan kurang lebih 130 ribu hektare. Namun, ia mengingatkan adanya ancaman alih fungsi lahan akibat pertumbuhan industri dan pariwisata. “Industri dan wisata penting, tapi lahan pertanian produktif harus dilindungi. Kita perlu regulasi tata ruang yang tegas dan pengawasan yang kuat,” ujarnya. Ia mendorong adanya penguatan regulasi, termasuk kemungkinan pembentukan peraturan daerah yang mengatur tata kelola usaha tani serta pola kemitraan yang adil antara petani, koperasi, dan industri. “Jangan sampai petani dan nelayan terjebak sistem hutang berkepanjangan dengan tengkulak. Harus ada sistem yang lebih adil berbasis koperasi atau BUMDes,” tegasnya. Selain itu, Gaung menekankan pentingnya hilirisasi produk agar petani dan peternak tidak hanya menjual bahan mentah, melainkan mampu menghasilkan produk akhir bernilai tambah. “Ekonomi harus tumbuh dari desa. Petani dan peternak harus didorong membuat produk sendiri, bukan hanya menjual hasil mentah ke industri besar,” katanya. Komisi II DPRD Kabupaten Pasuruan pun menegaskan komitmennya untuk memperkuat fungsi pengawasan serta mendorong kebijakan yang berpihak pada petani. Itu dilakukan untuk menjaga Kabupten Pasuruan khususnya tetap menjadi daerah lumbung pangan sekaligus berkontribusi nyata dalam rangka menyumbang swasembada pangan nasioanl yang sudah di canangkan oleh presiden Prabowo Subianto.(shod)
