CB, Tulungagung – Tepat sepekan pasca operasi tangkap tangan (OTT), Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan penggeledahan di ruang kerja Bupati Tulungagung, Gatut Sunu Wibowo, di Pendopo Kongas Arum Kusumaning Bangsa, Kamis (16/4/26).
Dalam kegiatan tersebut, tim penyidik KPK datang menggunakan tiga unit minibus Toyota Innova dan dikawal satu kendaraan kepolisian. Rombongan tiba di lokasi sekitar pukul 10.00 WIB.
Dan, setibanya di pendopo, petugas langsung menuju ruang kerja bupati untuk melakukan penggeledahan.
Terlihat sejumlah penyidik yang mengenakan rompi khusus tampak keluar-masuk ruangan sambil membawa berkas. Sementara itu, aparat kepolisian berjaga di sekitar lokasi.
Di sisi lain, beberapa ruangan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tulungagung, termasuk di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), masih dalam kondisi tersegel dan belum digeledah.
Sebelumnya, KPK melakukan OTT di Tulungagung pada Jumat (11/4/2026). Dalam operasi tersebut, KPK menetapkan Bupati Gatut Sunu Wibowo bersama ajudannya, Dwi Yoga Ambal, sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi.
KPK mengungkap, modus yang digunakan adalah dengan menekan 16 organisasi perangkat daerah (OPD) untuk menyetor dana hingga Rp5 miliar. Dari jumlah tersebut, sekitar Rp2,7 miliar telah terealisasi.
Sedangkan dana hasil dugaan korupsi itu disebut digunakan untuk berbagai keperluan pribadi, seperti pembelian sepatu mewah, biaya pengobatan, jamuan makan, hingga pemberian tunjangan hari raya (THR) kepada forkopimda.
Selama proses penggeledahan, pintu pendopo terlihat tertutup rapat dan akses dibatasi. “Tidak berani komentar, Mas,” ujar salah satu anggota Satpol PP Tulungagung dengan suara lirih.(tim)
