CB, TULUNGAGUNG – Inspektorat Kabupaten Tulungagung menggelar sosialisasi dan bimbingan teknis (Bimtek) selama dua hari, Rabu-Kamis (1–2 Juli 2026), sebagai upaya memperkuat tata kelola pemerintahan yang efektif, akuntabel, transparan, dan berintegritas.
Kegiatan tersebut mengangkat materi Sistem Pengendalian Intern Pemerintah Terintegrasi (SPIP-T), Manajemen Risiko, Indeks Efektivitas Pengendalian Korupsi (IEPK), serta Fraud Risk Assessment.
Dan, pada hari pertama, Rabu (1/7/2026), Inspektorat menyelenggarakan Sosialisasi Fraud Control Plan (FCP) dan Bimbingan Teknis Penyusunan Risiko Fraud bagi perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tulungagung.
Kegiatan ini diikuti oleh 106 peserta yang terdiri atas sekretaris perangkat daerah dan asesor SPIP-T tingkat perangkat daerah. Sementara pada hari kedua, Kamis (2/7/2026),
Dilaksanakan Evaluasi Penilaian Mandiri dan Penjaminan Kualitas SPIP-T, sekaligus Bimtek Pelaporan dan Monitoring Risiko Berkala Perangkat Daerah Tahun 2026. Kegiatan tersebut diikuti 59 peserta yang terdiri dari asesor SPIP-T tingkat pemerintah daerah dan asesor SPIP-T tingkat perangkat daerah.
Kepala Inspektorat Kabupaten Tulungagung, Esty Purwantik, SH, MH, mengatakan kegiatan tersebut menyasar perangkat daerah yang memiliki peran strategis dalam penyelenggaraan SPIP, penerapan manajemen risiko, serta penguatan upaya pencegahan fraud di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tulungagung.
“Kegiatan ini menyasar perangkat daerah yang memiliki peran strategis dalam penyelenggaraan SPIP, manajemen risiko, serta upaya pencegahan fraud di lingkungan pemerintah daerah,” ujarnya.
Menurut Esty, melalui bimbingan teknis ini diharapkan setiap perangkat daerah mampu mengidentifikasi, menilai, dan mengelola berbagai risiko, termasuk risiko fraud, secara sistematis, terukur, dan terdokumentasi dengan baik.
“Harapan kami, seluruh perangkat daerah mampu mengidentifikasi, menilai, dan mengelola risiko, termasuk risiko fraud, secara sistematis dan terdokumentasi,” imbuhnya.
Ia menambahkan, penguatan SPIP dan manajemen risiko merupakan salah satu indikator penting dalam penilaian Indeks Efektivitas Pengendalian Korupsi (IEPK) serta Maturity Level SPIP yang dilakukan oleh Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP).
“Semakin baik implementasi SPIP dan manajemen risiko di perangkat daerah, maka akan semakin kuat pula sistem pengendalian intern pemerintah dalam mendukung tata kelola pemerintahan yang bersih, efektif, dan akuntabel,” pungkas Esty.
(Khairul Anam)
