Penebangan Brutal Pohon di Bantaran Sungai Ngrowo! Kayu Besar Hilang, Bintara Center Desak Aparat Usut Tuntas

CB, TULUNGAGUNG – Keresahan menyelimuti warga Desa Majan, Winong, dan Tanon, Kecamatan Kedungwaru, Kabupaten Tulungagung. Sejumlah pohon berukuran besar yang selama ini tumbuh di sepanjang bantaran Sungai Ngrowo diketahui telah ditebang secara masif.

Dan, kondisi tersebut memicu tanda tanya di kalangan masyarakat, terlebih kayu hasil tebangan disebut-sebut tidak lagi berada di lokasi.

Merasa khawatir terhadap dampak lingkungan sekaligus mempertanyakan legalitas aktivitas tersebut, sejumlah warga akhirnya mengadukan persoalan itu kepada Lembaga Masyarakat Bintara Center. Warga berharap ada pendampingan agar dugaan penebangan yang dinilai merugikan aset negara tersebut dapat diusut secara transparan.

Menindaklanjuti laporan masyarakat, tim dari Bintara Center langsung melakukan investigasi lapangan di beberapa titik yang dilaporkan warga. Dari hasil peninjauan, lembaga tersebut menyatakan menemukan adanya bekas penebangan pohon sebagaimana yang dikeluhkan warga.

“Betul, ada sejumlah warga yang mengadukan masalah ini ke lembaga kami. Hari ini kami sedang menyiapkan laporan kepada pihak yang berwenang agar persoalan ini dapat ditindaklanjuti sesuai ketentuan hukum,” ujar Ketua Bintara Center, Raden Ali Sodik.

Menurut Ali, pihaknya menduga terdapat kejanggalan dalam aktivitas penebangan tersebut. Selain dilakukan terhadap pohon-pohon berukuran besar, kayu hasil tebangan juga disebut telah hilang dari lokasi sehingga memunculkan dugaan adanya pihak-pihak yang mengambil manfaat dari hasil penebangan itu.

“Kami mempertanyakan ke mana kayu-kayu berukuran besar itu dibawa. Kalau memang pohon tersebut merupakan aset negara, maka hasilnya juga harus dipertanggungjawabkan dan kembali kepada negara, bukan hilang begitu saja,” tegasnya.

Ali menambahkan, pihaknya juga telah mencoba mengonfirmasi persoalan tersebut kepada Perum Jasa Tirta (PJT). Namun, dari hasil komunikasi yang dilakukan, pihak PJT mengaku tidak mengetahui adanya kegiatan penebangan pohon di lokasi tersebut.

“Saat kami konfirmasi ke PJT, mereka menyampaikan tidak mengetahui adanya penebangan. Ini tentu menjadi pertanyaan besar karena aktivitas penebangan dalam jumlah cukup banyak semestinya memiliki izin dan diketahui instansi terkait,” ungkapnya.

Bintara Center berharap aparat penegak hukum bersama instansi yang berwenang segera turun tangan untuk menyelidiki dugaan penebangan tersebut. Selain menelusuri legalitas kegiatan, masyarakat juga meminta dilakukan pengusutan terhadap keberadaan kayu hasil tebangan agar tidak menimbulkan dugaan penyalahgunaan aset negara.

Sementara itu, hingga berita ini ditulis, belum diketahui siapa pihak yang melakukan penebangan maupun apakah kegiatan tersebut telah mengantongi izin resmi dari instansi yang berwenang. Kasus ini masih menunggu tindak lanjut dari aparat dan pihak terkait.(Tim)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *