Tulungagung di Persimpangan: Saat Birokrasi Dinilai Kehilangan Kecepatan dan Keberanian Berbenah

Oleh: Eko Puguh Prasetijo

TULUNGAGUNG — Di tengah besarnya anggaran pembangunan yang dikelola setiap tahun, harapan masyarakat terhadap peningkatan kualitas pelayanan publik dinilai belum sepenuhnya terjawab. Berbagai persoalan, mulai dari infrastruktur, pelayanan birokrasi, hingga penguatan ekonomi masyarakat, masih menjadi keluhan yang kerap disampaikan warga.

Di sisi lain, aktivitas pemerintahan terus berjalan dengan agenda rapat, evaluasi, hingga pelaporan program. Namun bagi sebagian kalangan, berbagai indikator administratif tersebut belum cukup menggambarkan keberhasilan apabila belum menghadirkan dampak yang nyata bagi kehidupan masyarakat.

Praktisi hukum sekaligus pengamat kebijakan publik, Adv. Eko Puguh Prasetijo, S.H., M.H., CPM., CPCLE., CPArb., CPL., menilai birokrasi daerah membutuhkan perubahan pola pikir agar tidak terjebak pada rutinitas administratif semata.

“Anggaran daerah harus benar-benar diterjemahkan menjadi manfaat yang dapat dirasakan masyarakat. Ukuran keberhasilan bukan hanya tingginya serapan anggaran, tetapi juga sejauh mana kebijakan mampu meningkatkan kesejahteraan warga, mempercepat pelayanan publik, dan menyelesaikan persoalan di lapangan,” ujar Eko Puguh.

Menurutnya, tantangan terbesar bukan sekadar persoalan regulasi, melainkan keberanian para pengambil kebijakan untuk melakukan inovasi dalam koridor hukum yang berlaku. Ia menilai masih terdapat budaya birokrasi yang terlalu berhati-hati sehingga keputusan strategis kerap berjalan lambat.

“Jangan sampai birokrasi hanya menjadi mesin administrasi. Aparatur harus memiliki keberanian mengambil langkah yang tepat sesuai kewenangannya demi kepentingan masyarakat. Ketika pelayanan lambat dan persoalan publik berlarut-larut, kepercayaan masyarakat ikut menurun,” tegasnya.

Eko juga menyoroti masih adanya budaya kerja yang berorientasi pada formalitas dan kecenderungan menghindari risiko. Menurutnya, pola tersebut dapat menghambat lahirnya inovasi pelayanan publik yang lebih responsif terhadap kebutuhan masyarakat.

Ia menegaskan bahwa pemerintahan daerah dibangun untuk melayani masyarakat, bukan sekadar menjalankan prosedur administratif. Karena itu, seluruh pemangku kepentingan diharapkan menjadikan kepentingan publik sebagai orientasi utama dalam setiap pengambilan kebijakan.

“Sudah saatnya birokrasi bergerak lebih cepat, lebih adaptif, dan lebih berani melakukan pembenahan. Masyarakat tidak hanya membutuhkan laporan yang baik di atas kertas, tetapi juga hasil pembangunan yang benar-benar dirasakan dalam kehidupan sehari-hari. Kepercayaan publik hanya akan tumbuh apabila perubahan nyata hadir di lapangan,” pungkasnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *