CB, GRESIK – Pagi, ditemani dengan secangkir kopi dikedai depan rumah tepi jalan poros kabupaten Gresik. Dibalut nuansa pedesaan, terlihat hijau dan subur tanaman disekitarnya menjadikan sejuk mata terasa memandang.
Minggu (14/02/2021) bersama seorang pejabat tinggi desa atau yang biasa dengan sebutan Kepala Desa (Kades), ialah Syamsul Arif, S.Pd, selama dua dan menginjak periode tahun ketiga kepemimpinannya sebagai Kades Beton kecamatan Menganti kabupaten Gresik.
Entah bermotif apa, selama 7 tahun awak media kenal dan saat melintas dijalan raya wilayah Desa Beton dan sekitarnya, sering mendapati Syamsul Arif, S.Pd menikmati kopi dikedai bersama penduduk desa pada setiap kesempatan, baik diwaktu pagi, siang (jam istirahat kerja) maupun dimalam hari.
Sengaja awak media cetak & online Cahaya Baru mengagendakan untuk berbincang-bincang seputar prioritas dan etos kerja, dengan memilih tempat dimana Syamsul Arif, S.Pd selaku Kades dan salah satu pengurus Assosiasi Kepala Desa (AKD) kecamatan Menganti biasa berada pada pagi hari sebelum matahari terbit.
Mengingat usai berlangsungnya Pilkada serentak dan telah akan dilantiknya pasangan calon Bupati-wakil kabupaten Gresik, yang menurut rencana bulan ini (Februari, red), perbincangan mengangkat tema seputar koreksi dan langkah kedepan bagi pemerintah daerah guna sinergi dan sesuai dengan aspirasi yang berkembang saat ini pada pemerintahan ditingkat desa.
Santun, kalem berperawakan dan jelas dalam berdedikasi, sekilas nampak siapapun yang memandang pada figur Syamsul Arif, S.Pd, ringkas dalam menuturkan point-point penting ditengah transisi kepemimpinan daerah yang baru.
Berikut 3 point utama penuturan Syamsul Arif, S.Pd selaku Kades dan Wakil Ketua AKD kecamatan Menganti kepada Cahaya Baru sebagai pesan aspirasi dari pemerintah desa saat ini terhadap pemerintah daerah kabupaten Gresik yang akan datang, berdasar dari evaluasi kinerja pemerintah daerah sebelumnya.
Pertama, “Gali potensi Sumber Daya Manusia (SDM) dan Sumber Daya Alam (SDA)nya, mengingat ditunjang dengan Alokasi Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) kabupaten Gresik yang sangat besar, tentunya hal yang tidak sulit bagi pemerintah daerah dalam mewujudkannya, jangan sampai tertinggal dengan daerah-daerah tetangga”.
Kedua, “Sampai saat ini (Th. 2020/2021), menyoal penyelesaian Banjir Legenda Kali Lamong memang bukan kewenangan pemerintah daerah sepenuhnya, dapat kita maklumi, namun agar dijadikan skala prioritas kinerja bagi pemerintah daerah yang akan datang, semisal dengan mendorong pejabat atau pemerintah yang berwenang untuk segera mengatasinya”.
“Bagi seluruh komponen pemerintahan daerah yang ada dan/atau Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) khususnya, maksimalkan segala daya upayanya, guna sinergis dengan pemerintah desa guna tercapainya hasil yang lebih baik lagi, berdayakan seluruh dinas dan pejabat setingkatnya, beri penyuluhan atau pelatihan sesering mungkin dengan turun ke desa-desa, selain meningkatkan kualitas SDMnya juga besar harapan akan dapat meminimalisir terjadinya hal yang tidak diinginkan, seperti penyalahgunaan kewenangan sengaja ataupun tidak”.
Ketiga, “Guna memenuhi rasa keadilan bersama, adalah dengan meniadakan pembedaan wilayah (Utara-Selatan) oleh sebab wilayah Bupati-wakil terpilih pada program pembangunan pemerintah daerah yang akan datang, sebagaimana telah menjadi contoh perbedaan kualitas setiap item pembangunan antar wilayah pada pemerintahan daerah sebelumnya, seperti jalan poros kabupaten yang melintasi wilayah Desa Beton kecamatan Menganti, saat ini, yang kurang dapat perhatian”.
Menjadi manifestasi kepribadian bersama yang bertuntunan Nabi Besar Muhammad SAW dengan mengedepankan moralitas atau Akhlaqul Karimah, kepada Bupati-wakil yang terpilih agar usai berlangsungnya kontestasi Pilkada tidak menyisakan dikotomi dengan membedakan pendukung atau bukan, jadilah pemimpin yang dapat mengejawantahkan Rahmatan Lil Alamiin”, ungkap Syamsul Arif, S.Pd.bersambung.(Sub)
