Proses Balik Nama Sertifikat 2 TahunTak Kunjung Kelar, Diduga Oknum BPN Persulit Pelayanan

CB, Tanah Bumbu – Tampaknya sulit untuk mendapatkan pelayanan pembuatan sertifikat atau balik nama Sertifikat di kantor Badan Pertanahan Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan. Pasalnya proses balik nama sertifikat antara penjual tanah Ir. Doni Witono (Banjarmsin) dengan pembeli tanah H. Bahrudin (Batulicin) sudah hampir dua tahun tak kunjung kelar.
Pada awalnnya Doni Witono selaku pemilik tanah menggunakan jasa notaris untuk pembuatan akte jual beli tanah(AJB) dan selanjutnya pihak notaris menyerahkan sertifikat asli atas nama Ir. Dony Witono kepada petugas dikantor BPN Tanah Bumbu guna mendapatkan pelayanan proses balik nama sertifikat atas nama Ir. Doni Witono kepada H . Bahrudin (pembeli Tanah).
Tapi apa yang terjadi setelah ditunggu-tunggu hampir dua tahun lamanya, proses balik nama sertifikat pun tidak kelar, justru sertifikat aslinya diduga hilang dikantor BPN Tanah Bumbu. Terkait hal tersebut, Kepala Kantor BPN Tanah Bumbu, Roni mengatakan bahwa BPN akan bertanggung jawab jika memang sertifikat tersebut hilang atau terselip dikantor BPN. “Kita akan cari solusi berupa penggantian sertifikat yang baru”, ucap Roni dihadapan salah satu stafnya bernama Hendera Simatupang, (25/02). (Jhon)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *