AMANKAN ASET JALAN DAN LINGKUNGAN, KOMISI IV DPRD BANYUWANGI SIDAK LOKASI TAMBANG GALIAN C

Banyuwangi – Mengamankan asset jalan maupun lingkungan yang dimiliki Kabupaten Banyuwangi. Komisi IV DPRD lakukan inspeksi mendadak (sidak) ke beberapa lokasi tambang galian C di Kecamatan Kalipuro, Rogojampi, Songgon dan Kecamatan Singojuruh.

Selain memaksimalkan fungsi pengawasan, sidak Komisi IV ke lokasi tambang galian C juga untuk memastikan kebenaran keluhan masyarakat terkait dengan rusaknya jalan dan lingkungan dampak aktifitas tambang serta lalu lintas kendaraan pengangkut material galian C yang melebihi tonase.

Ketua Komisi IV DPRD Banyuwangi, Ficky Septalinda mengatakan, dari hasil pantauan dilapangan, pihaknya menemukan banyak akses jalan di sekitar tambang galian C  rusak parah dan yang lebih memprihatinkan lokasi tambang tidak sesuai dengan peruntukannya karena berada dilahan  pertanian produktif.

“ Sidak Komisi IV ke lokasi tambang galian C dalam rangka memaksimalkan fungsi pengawasan dewan sekaligus menindaklanjuti maraknya keluhan masyarakat atas rusaknya jalan dampak dari lalu lintas kendaraan pengangkut material galian C yang melebihi tonase , “ ucap Ficky Septalinda kepada Awak Media, Kamis (08/04/2021).

Politisi perempuan PDI-Perjuangan ini menegaskan, dalam sidak kali ini, Komisi IV tidak mempertanyakan soal ijin resmi yang dimiliki pengelola tambang galian C, karena hal tersebut merupakan kewenangan Pemerintah Propinsi Jawa Timur.
“Kalau ijin resmi tambang itu kan kewenangannya propinsi, namun kita tetap akan tetap menindaklanjuti temuan-temuan dilapangan dengan pihak yang berkepentingan , “ tegasnya.

Diakhir wawancaranya, Ficky Septalinda menambakan bahwa pihaknya akan segera menindaklanjuti hasil temuan sidak tersebut dalam forum rapat DPRD. Komisi IV akan mempertanyakan sejauh mana kontribusi pengelola tambang galian C yang telah mengeksploitasi sumber daya alam Banyuwangi kepada masyarakat dan  Pemerintah daerah.

“ Kita perlu bertemu langsung dengan pengusaha tambang galian C, akan kita tanyakan kira-kira pengelola tambang yang berijin, ada tidak retribusinya kepada Pemerintah daerah dan masyarakat, dan yang tidak berijin seperti apa kontribusinya, dalam hal ini Komisi IV ingin mengamankan asset yang dimiliki Banyuwangi seperti infrastruktur jalan dan alam , “ pungkasnya.(imm)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *