CB, TULUNGAGUNG – Lagi, pasca talkshow yang digelar Radio Perkasa FM di Bima Cafe dengan tema Kades versus LSM, Pengawasan Atau Pemerasan?, masih terus bergulir. Pasalnya, talkshow yang menghadirkan lima narasumber itu akhirnya jadi ‘ajang’ saling sentil antara kades dan LSM tersebut.
Ketua LSM Bintara Dr Raden M Ali ini misalnya, menyentil Inspektorat Pemkab Tulungagung yang dianggap lemah menyelesaikan masalah. Padahal, menurut pria yang saat itu juga sebagai narasumber talkshow, fungsi Inspektorat sebagai pembinaan dan pengawasan seharusnya bisa optimal dalam menangani masalah.
Sedangkan Anang Musthofa SE, Kepala Desa (Kades) Kendalbulur Kecamatan Boyolangu ini mempertanyakan pada Bakesbangpol Tulungagung soal legalitas LSM yang ada di Kota Marmer ini. Bahkan, menurut pria yang juga Ketua FKPD Tulungagung ini, yakni yang ‘berhak’ mempertanyakan atau pengawasan penggunaan APBDes itu adalah BPD. Tak pelak, statement kades dalam talkshow inipun ‘mamancing’ reaksi pada sejumlah LSM yang hadir dalam talkshow tersebut.
Susetyo Nugroho, Ketua Harian Perkumpulan Komunitas Tulungagung Peduli (PKTP) mengatakan, bahwa statement Ketua FKPD Tulungagung ini dianggap tak rasional. Mengingat,
dalam melakukan pengawasannya soal penyalahgunaan anggaran yang ada di pemerintah desa maupun pemerintah daerah, dan khususnya penggunaan APBDes cukup signifikan, akan tetapi per power di Inspektorat dinilai masih minim.
Untuk itu, pria yang rambutnya sudah memutih ini ingin membuktikan mana yang benar, yakni statement kades atau peraturan dari Permendagri dan Undangan-undang yang berlaku dan iapun telah bersurat (Senin 21/03, red) kepada belasan kades-kades di Kecamatan Boyolangu dan yang diduga APBDes nya sarat masalah.
“Saya hanya pingin membuktikan, mana yang benar dari asumsi kades yang kemarin ikut talkshow ataupun peraturan yang selama ini, peraturan Permendagri dan Undangan-undang yang selama ini kami yakini,” kata Susetyo Nugroho kepada Cahaya Baru, Selasa (22/03).
Enggan mendaftarkan LSM nya ke Bakesbangpol itu, imbuhnya, dikarenakan LSM PKTP tak ingin mendapat bantuan uang pembinaan dari Bakesbangpol tersebut.
“Makanya kami bersurat, khusus dengan PKTP dikarenakan PKTP adalah LSM yang tidak mau mendaftarkan ke Bakesbangpol dan karena kami tidak mau mendapatkan uang pembinaan itu,” paparnya.(rul)
