Jelang Lebaran Desa Pasirharjo Salurkan Santunan Anak Yatim dan Cegah Penyebaran Covid

CB Blitar – Pemerintahan Desa Pasirharjo Kecamatan Talun Kabupaten Blitar menggelar Koordinasi Desa  dalam rangka menyambut Hari Raya Idul Fitri 1443 Hijriyah. Acara ini diikuti oleh Kepala Desa (Kades), lembaga – lembaga Desa, tokoh – tokoh agama dan tokoh – tokoh masyarakat. Hadir juga Camat Talun beserta tim, Babinsa serta Babinkamtibmas. Koordinasi Desa ini juga diadakan santunan anak yatim sebanyak 32 anak. Kegiatan ini dilaksanakan di Balai Desa Pasirharjo, Kamis, (28/04/2022).

Kades Pasirharjo, Chusana Churori mengatakan, adapun anggaran santunan anak yatim berasal dari dana sosial yang dialokasikan dari Bumdesma Gemilang Talun, juga ada dari masyarakat pribadi yang ikut untuk menyantuni anak yatim. Kegiatan ini disepakati juga terkait dengan persiapan – persiapan hari raya di pasirharjo.

“Jadi sudah kita tentukan tempat ibadah yang akan digunakan untuk melaksanakan salat Ied. Yaitu ada tiga tempat, pertama, masjid Syamsudin Kohar. Kedua, masjid Baitu Nasir dan ketiga mushola Joko Said. Tiga tempat itulah yang nantinya akan kita gunakan. Dalam pelaksanaannya, mereka kita wajibkan untuk Satgas Desa, Satgas RT maupun Satgas tempat ibadah untuk melakukan penyemprotan terlebih dahulu sebelum diadakan salat Ied, makannya di hari ini tadi, juga dibagikan disinfektan untuk pengurus-pengurus tempat ibadah di Desa pasirharjo. Dan nanti juga setelah acara, akan dilakukan penyemprotan kembali, supaya tempat ibadah itu selalu bersih dan terbebas dari virus maupun dari yang lain,” jelas Kades Pasirharjo.

“Harapan kami, dalam rangka memeriahkan hari raya Idul Fitri, dengan usaha ini masyarakat sebelum dan paska perayaan hari raya idul fitri, itu selalu diberi kesehatan tidak ada yang sakit, mudah-mudahan tidak ada yang terkena Covid. Harapannya seperti itu. Untuk perkembangannya alhamdulillah nihil sampai saat ini, 1 tahun lebih ini serta zona hijau,” Sambungnya.

Sementara itu, Endro Riadi Camat Talun, dalam sambutannya mengatakan bahwa acara ini patut diapresiasi, karena inilah bentuk kebersamaan dari Kepala Desa terutama masyarakat. Ini yang diundang dari berbagai elemen masyarakat, yaitu pendidik agama Islam, Hindu, pengurus masjid, direktur Bumdesma, pendamping desa dan pendamping Kecamatan. Ada beberapa larangan dari surat edaran Bupati Blitar.

“Surat Edaran Bupati No.451 ini adalah mengatur tentang rangkaian kegiatan bulan ramadhon dan idul fitri, tentunya dibulan ramadhon sudah kita lalui, seperti solat tarawih, ziarah kubur, buka puasa, semua sudah kita jalankan bersama. Yang perlu kami sampaikan adalah terkait tentang pelaksanaan hari raya idul fitri, tentunya rangkaiannya adalah mulai dari pembayaran zakat fitrah,” katanya.

Lebih lanjut, Endro Riadi menyampaikan bahwa kegiatan  penerimaan bantuan zakat fitrah dapat dilaksanakan ditempat yang telah disediakan oleh panitia zakat fitrah dengan tetap mematuhi protokol kesehatan dengan mencegah penularan virus corona. Kedua, pendistribusian zakat fitrah diserahkan langsung atau diantar dari rumah ke rumah.

“Untuk kegiatan takbir tidak melaksanakan takbir keliling dalam bentuk apapun. Kedua kegiatan takbir dilaksanakan ditempat ibadah, mushola, TPQ maupun masjid dengan ketat mematuhi protokol kesehatan dengan memakai masker dangan benar, mencuci tangan sebelum memasuki tempat ibadah. Jadi untuk takbirnya tidak ada larangsn walaupun sampai pagi hanya saja pembatasannya tidak boleh takbir keliling,” tegasnya.

Kegiatan silaturahmi dan saling berkumpul tetangga atau kerabat dalam wilayah atau satu desa atau kelurahan dapat dilakukan dengan tetap memakai protokol kesehatan. Ketentuan lain, bagi pengusaha rumah makan, depot, restoran, hotel dan kafe, agar membrrikan batas  penutup pada siang hari.

“Tidak mengadakan live musik atau sejenisnya. Untuk Surat Edaran poin terakhir, dilarang membuat, menjual dan membunyikan atau menyalakan petasan atau kembang api yang dapat menimbulkan suara keras dan membahayakan sehinhga mengganggu ketenangan dan kenyamanan masyarakat, termasuk menerbangkan balon yang berpotensi membahayakan” tutup Camat Talun dalam sambutannya. (Pram)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *