Jajaran Polsek Satui Gagalkan Transaksi Narkoba

CB-Tanah Bumbu – Jajaran polres Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan,  unit Reskrim Polsek Satui  menggagalkan transaksi narkotika serta mengamankan seorang pria yang diduga akan melakukan transaksi narkoba jenis sabu.

Berawal dengan ditemukannya 2 paket sabu dalam saku  celana tersangka.

Lalu petugas mengamankan MS (23) saat akan bertransaksi narkoba disebuah penginapan di Jalan Provinsi Rt. 02 Desa Sungai Cuka, Kecamatan Satui, Kabupaten Tanah Bumbu, Rabu 10/8/22 sekitar pukul 22.30 Wita.

Berdasarkan barang bukti  paket sabu yang ditemukan di saku celana tersangka, maka terindikasi MS sebagai pengedar sabu.

Petugas  masih mengejar kawanan tersangka lainnya yang diduga sebagai bandar narkoba.

Kapolres Tanah Bumbu, AKBP Tri Hambodo, S.I.K melalui Kasi Humas nya, AKP H.I Made Rasa mengatakan,  pelaku diringkus berawal saat anggota Polsek Satui menerima laporan  dari masyarakat bahwa akan terjadi transaksi di sebuah penginapan.

Merespon cepat, lalu anggota Unit Reskrim Polsek Satui mendatangi tempat kejadian dan menemukan 2 (dua) paket sabu.

Dikatakan AKP. Made, pelaku dan barang bukti dibawa ke Polsek Satui.

Adapun barang bukti yang disita petugas, yaitu  2 buah plastik klip bening berisi sisa narkotika jenis sabu seberat 0,08 gram dan 1 buah dompet warna coklat.

Guna mempertanggung jawabkan perbuatannya, MS akan dijerat dengan Pasal 114  Sub pasal 112 UU RI No 35 tahun 2009, ungkap AKP Made.
Jhon. A-5

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *