CB, Surabaya – Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya membenahi sistem parkir di kawasan Makam Keputih dengan memasang portal (gate system) dan kamera pengawas (CCTV). Langkah ini dilakukan menyusul banyaknya keluhan warga terkait tarif parkir yang melebihi ketentuan.
Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi mengatakan, pembenahan tersebut merupakan tindak lanjut atas laporan masyarakat yang masuk melalui layanan hotline “Lapor Cak Eri”. Selain tarif parkir yang tidak sesuai aturan, warga juga mengeluhkan belum diterapkannya sistem pembayaran non-tunai oleh juru parkir.
“Jadi ada laporan terkait parkir di area Makam Keputih. Insyaallah ke depan sudah tidak ada lagi tarif parkir yang melebihi Rp5.000,” ujar Wali Kota Eri, Kamis (23/7/2026).
Untuk memastikan kondisi di lapangan, Wali Kota Eri telah meninjau langsung kawasan Makam Keputih bersama Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Surabaya Trio Wahyu Bowo dan Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Surabaya M Fikser.
Dari hasil peninjauan, diketahui bahwa pengelolaan parkir di kawasan makam selama ini dilakukan oleh warga sekitar. Karena itu, ia meminta Dishub dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) melakukan pengawasan agar tarif parkir dipungut sesuai ketentuan. “Karena itu saya tidak ingin ada lagi laporan atau keluhan bahwa ada yang menarik uang parkir lebih dari Rp5.000,” jelasnya.
Selain penataan petugas, Pemkot Surabaya akan mengubah sistem pengelolaan parkir dengan memasang portal di dua pintu masuk kawasan makam yang dilengkapi kamera CCTV. “Kami juga akan memasang CCTV. Yang kedua, akan diterapkan sistem portal (gate system),” kata Cak Eri, sapaan lekatnya.
Ia menjelaskan, masyarakat nantinya dapat menggunakan QRIS maupun kartu e-toll untuk melakukan pembayaran parkir. “Nantinya warga Surabaya yang masuk ke kawasan ini cukup menyiapkan pembayaran melalui QRIS atau e-toll. Jadi, saat masuk menggunakan portal dan saat keluar juga melalui portal,” ujarnya.
Menurutnya, penggunaan CCTV tidak hanya berfungsi mengawasi transaksi parkir, tetapi juga meningkatkan keamanan kendaraan pengunjung. “Pertama, agar kendaraan lebih aman. Kedua, saat keluar nanti nomor pelat kendaraan dipastikan sesuai. Jadi bisa mencegah pencurian sepeda motor sekaligus menghilangkan praktik tarif parkir yang melebihi ketentuan,” tuturnya.
Cak Eri menegaskan, sistem portal dipilih agar pengelolaan parkir menjadi lebih transparan sekaligus memberikan kepastian kepada masyarakat. “Karena itu saya ingin semuanya menjadi lebih baik dengan sistem portal,” imbuhnya.
Ia mengungkapkan selama ini masih sering menerima laporan mengenai tarif parkir yang melebihi batas maksimal. Karena itu, penataan parkir dilakukan agar praktik tersebut tidak lagi terjadi.
“Sekarang saya tata dan saya buat sistem portal agar semuanya terbuka dan transparan. Sehingga tidak ada lagi warga Surabaya yang berziarah ke Makam Keputih merasa dikenai tarif parkir melebihi ketentuan,” tuturnya.
Selama masa transisi penerapan sistem baru, Cak Eri menginstruksikan Satpol PP dan Dishub berjaga di kawasan Makam Keputih untuk melakukan pengawasan. “Selama satu hingga dua bulan ke depan Satpol PP akan terus bertugas di sini untuk memastikan sistem berjalan sebagaimana mestinya,” kata dia.
Ia juga mengapresiasi peran aktif masyarakat yang menyampaikan laporan dan masukan terkait pelayanan publik melalui hotline Lapor Cak Eri. “Terima kasih atas masukannya. Saya selalu menunggu laporan melalui hotline apabila masih ada persoalan. Sebab, masukan dari warga inilah yang akan membantu menyempurnakan Kota Surabaya,” tutupnya. (bud)
