Polsek Satui Amankan Nelayan Ditengarai Bawa Sabu

CB,- Tanah bumbu – Unit Reskrim Polsek Satui, Polres Tanah Bumbu mengamankan seorang nelayan di sebuah rumah, Desa Setarap, Rt 02, Kecamatan Satui, Kabupaten Tanah Bumbu, Provinsi Kalimantan Selatan.
Pelaku berinisial SP, (36), 24/02/23, sekitar pukul 21.20 wita.

Pada momen itu, Kapolres Tanah Bumbu, AKBP. Tri Hambodo, SIK melalui Kasi Humas, AKP. Saryanto menjelaskan, adapun barang bukti yang turut diamankan oleh petugas, yakni;
Sabu dengan berat bersih sabu 0,19 gram, alat isap (bong) yang terbuat dari botol minuman sprite, 1 (satu) mancis warna biru serta 1 bungkus rokok surya isi 12 batang.

Selanjutnya tersangka berikut barang bukti telah diamankan petugas guna dilakukan proses hukum, ungkap AKP. Saryanto.
(Jhon/Real)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *